- iklan atas berita -

Metro Times (Bogor) Bangunan rumah dua persil di perumahan Legenda Wisata Kabupaten Bogor itu diduga ilegal atau tidak mengantongi Izin resmi dari pemerintah setempat. Keberadaan bagunan tiga lantai tersebut kini telah dilaporkan oleh LSM GARDA P3ER ke Pemkab setempat untuk segera dilakukan penindakan pada oknum yang terlibat.

Hal itu dikatakan Robinson Simanjuntak, selaku Ketua Umum LSM GARDA P3ER saat ditemui metrotimes dikantornya di wilayah Jakarta Timur pada, Kamis ( 09/01/20).

“kami menyayangkan kinerja oknum-oknum di Pemkab Bogor yang melakukan pembiaran terhadap bangunan ilegal tersebut. Selain itu, kami juga telah menyurati beberapa instansi terkait supaya aktivitas pembangunan ilegal gedung 3 lantai dihentikan bila perlu dibongkar” Kata Robinson.

Dijelaskannya, Surat LSM GARDA P3ER No. 010-1B.06/DPP-GARDA/L.Wis/01/2020 tanggal 09/01/20, melaporkan oknum-oknum di Pemkab Bogor. Mulai dari level Dinas sampai RT dan RW, telah melakukan membiarkan atas Dugaan aktivitas ilegal perobohan dan pembangunan rumah tinggal.

Robinson juga menegaskan, “Laporan akan kami pantau terus, sampai oknumnya ditemukan. Diduga ada oknum Kombes yang disinyalir membekingi pemilik rumah tinggal 3 lantai tanpa IMB tersebut. karena dalam masalah ini ada dugaan berdampak terhadap kebocoran pajak pendapatan daerah” Tegasnya.

ads

Sementara itu, di tempat terpisah, Rixon, salah satu warga setempat merasa sangat terganggu dengan adanya bangunan yang berdiri tiga lantai di tempatnya, yang juga diduga bagunan itu ilegal atau tanpa izin.

“iya pak, saya aneh saja kok ada aktivitas pembongkaran dan pembangunan tanpa izin. Pihak pengembang diam-diam saja” kata Rixon, ketika ditemui metrotimes di rumahnya, Selasa (07/01/20).

Lanjutnya, “ketua RT 13 dan Ketua RW 16, Desa Wanaherang, sepertinya cuek aja sama orang kantor desa pak. Di sini saya tinggal bersama 3 orang anak saya yang usianya masih dibawa umur. Mereka sering ketakutan akibat mendengar suara keras. Selain itu, juga ada getaran yang mengakibatkan bangunan rumah saya rusak,” sebutnya.

Rixon juga mengeluhkan, selain ke-3 anaknya sering ketakutan, istrinya juga kini sakit – sakitan akibat kegiatan tersebut. Apa lagi istrinya punya riwayat penyakit jantung.

“Istri saya dirawat di RS Mitra Keluarga Cibubur. Ini akibat tekanan suara keras dan getaran alat berat proyek illegal itu,” keluhnya.

Melihat keluhan warga dan LSM di atas, tim metrotimes mencoba menghubungi salah satu pegawai UPT 1 Gunung Putri, Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, bernama James Makawimbang, Kamis (09/01/20).

“Sekarang saya sudah di luar kantor, lagi melatih tinju, klu ada waktu ke kantor aja, saya tunggu,” kata Jemes, dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp. (Notoyudo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!