- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Sekitar kurang lebih 100 warga Desa Sukosari membubuhkan tanda tangan menolak pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) ‘Zaadun Najah’ yang disertai Klinik Pengobatan Gratis Thibbun Nabawi di Dusun Sukran Desa Sukosari Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang.

Penolakan dilatarbelakangi oleh informasi dari salahsatu warga Dusun Sukran berinisial MT (55) yang hasilnya menyebutkan kalau yayasan itu mengikuti paham dan ajaran Islam ekstrim Wahabi Salafi. Sikap penolakan juga didasari kekhawatiran terjadinya perbedaan dan perpecahan antara sesama warga masyarakat muslim Desa Sukosari yang mayoritas berpaham Nahdlatul Ulama (NU).

“Kami menolak karena belum pernah ada sosialisasi ataupun kulonuwon (ijin ke warga). Selain itu, ketika itu kami tanyakan ke salahsatu pekerja, si pekerja menjawabnya kalau rencananya mau dibangun sekolah SMP dan SMA serta pengobatan gratis yang tidak berpaham NU ataupun Muhammadiyah namun berpaham Wahabi Salafi. Maka setelah itu dari para warga membuat daftar penolakan pembangunan Ponpes berupa pembubuhan tanda tangan,” ucap MT, seorang warga Dusun Sukran kepada metrotimes.news beberapa hari yang lalu.

Saat ini tidak ada aktifitas pembangunan yang rencananya akan dibangun Ponpes tersebut. Namun terlihat Papan Nama atau Plang Nama sudah terpasang yang bertuliskan “Mohon Doa Restu akan didirikan Pondok Pesantren “Zaadun Najah” disertai Klinik Pengobatan Gratis Thibbun Nabawi dalam rangka Birrul Walidain Mbah Kyai Ahmad Sis Kedungan dan Didirikan oleh Bp. H. Ismudiono (Ketua MUI Kota Magelang) dan ada tulisan Yayasan Kota Magelang Mengaji.

ads

“Setahu saya yang mendirikan itu bukan Bapak Ismudiono namun yang mendirikan adalah anaknya Bapak Ismudiono. Dan kenapa di Plang Nama dituliskan Pendirinya adalah Bapak Ismudiono. Kenapa dan Ada Apa,” imbuhnya.

Kepala Desa Sukosari Bandongan, Munginan, ketika dimintai keterangan menjawab dengan tegas kalau dirinya atau pihak desa belum pernah didatangi oleh pihak Pendiri Ponpes. Bahkan ia menjawabnya, terkait isu paham Wahabi Salafi atau bukan, dirinya juga belum mengetahui karena belum pernah didatangi pihak Pendiri atau Pembangun, dan belum pernah ada sosialisasi ataupun yang lain.

“Saya tidak tahu menahu itu paham apa karena belum ada pertemuan sama sekali. Dan warga masyarakat juga sudah mendatangi ke saya untuk ikut tanda tangan menolak pembangunan, tapi saya sampai saat ini belum menandatanganinya karena belum tahu menahu benar tidaknya dengan isu paham Wahabi Salafi tersebut,” kata Kepala Desa.

Sedangkan Ketua NU Kecamatan Bandongan, H. Abdul Rochim kepada metrotimes.news menjelaskan, kalau pihaknya sampai saat ini santai-santai saja menanggapi kabar tersebut. Ia dan NU mendukung kalau memang tujuannya baik, tapi kalau mau bikin baik masyarakat. Dan kalau memang itu paham Wahabi, tentu saja masyarakat Sukosari akan menolaknya.

Terkait pembangunan Ponpes tersebut, Ketua NU Kecamatan Bandongan juga menceritakan kalau pihaknya pernah didatangi oleh Ketua MUI Kota Magelang, anaknya dan Bambang. Dihadapannya, sesuai di proposal kalau Pendiri Ponpes tersebut bukan Ketua MUI Kota Magelang, akan tetapi anaknya dimana anaknya sudah lama berada di Dubai.

“Kalau saya lihat di proposalnya, itu yang mendirikan bukan Ketua MUI Kota Magelang namun anaknya. Dan ketika saya tanyakan juga, katanya Ponpes itu nantinya berpaham Salafi dan Ahlu Sunnah Wal Jamaah,” terang Ketua NU Kecamatan Bandongan, H. Abdul Rochim.

Ketua NU Kecamatan Bandongan tidak mau bertindak gegabah atas informasi ini. Menurutnya, sebelum ada pembangunan Pondok Pesanten tersebut pihaknya santai-santai saja. Akan tetapi, dirinya juga sudah berpesan ke orang-orangnya untuk tidak menyentuh masalah bangunan, meskipun cuma plang saja dan menghimbau agar tidak membuat anarkis.

“Saya sudah berpesan kepada Bapak Ismudiono, anaknya dan 1 orang lagi yaitu Bapak Bambang, agar jangan coba-coba melawan arus di Bandongan. Karena Bandongan itu sudah adhem ayem tentrem dan tidak ada masalah apa-apa. Tapi kalau mau di bangun ya silahkan, dan resiko ditanggung sendiri,” jelasnya.

“Saya sekarang ini tidak bisa menjawabnya mengijinkan atau menolaknya karena bangunannya aja belum berdiri jadi belum bisa menjawabnya. Dan kalau bangunannya sudah berdiri, nanti Pemerintah mau bertindak apa terhadap yang mendirikan. Terkait pemberian ijin atau tidaknya, itu terserah Pemerintah, karena Saya tidak berwenang apa-apa,” tegas Ketua NU Kecamatan Bandongan, Jumat (11/12) kemarin.

Sementara itu Ketua MUI Kota Magelang, H Ismudiono, ketika dikonfirmasi dengan adanya pembangunan Ponpes Zaadun Najah di Desa Sukosari Bandongan melalui Handphone, belum meresponnya. Dirinya berkali-kali dihubungi melalui telephone WhatsApp dan pesan WhatsApp, juga tidak ada tanggapan sama sekali. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!