- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Gugatan perdata yang melibatkan Calon Wakil Bupati Purworejo Nomor Urut 02, Kusnomo dan istri (Tri Asih Destari) sebagai para tergugat, berhadapan dengan Abdul Azis, warga Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, memunculkan isu baru. Diantaranya, dugaan tunggakan pajak kendaraan milik kusnomo dan istri yang nominalnya mencapai puluhan juta rupiah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mirzam Adli dan Wahyu Rudy selaku tim kuasa hukum Abdul Azis, belum lama ini.

“Untuk menjamin kewajibanya membayar Rp 1,6 Milliar, tergugat menyerahkan barang jaminan diantaranya dua unit kendaraan dump truck dan satu unit mobil, namun semuanya mati pajak. Bagaimana ini seorang calon wakil bupati tapi bayar pajak saja nunggak?,” tandas Mirzam Adli.

Untuk mengonfirmasi pernyataan Mirzam Adli, Metro Times berusaha memvalidasi dokumen pajak kendaraan melalui aplikasi layanan pajak kendaraan Jateng, Sakpole.

Ditemukan, kendaraan dump truck merk Mitsubishi Nopol AA 1818 xx, tercatat menunggak pajak Rp 44.020.000. Satu kendaraan dump truck lainya yang diduga milik istri Kusnomo, dengan Nopol AA 1825 xx, dengan besaran nilai pajak yang belum dibayar Rp 25.343.500.

ads

Sementara satu kendaraan roda empat lainya yang disebutkan Mirzam Adli dengan Nopol B 1988 xx, tidak ditemukan dalam mesin pencarian informasi kendaraan Bapenda DKI Jakarta.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala UPPD Samsat Purworejo, Roedito Eka Suwarno, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan verifikasi data, terhadap kendaraan yang telah disebutkan. Namun demikian Ia mengaku tidak dapat memberikan data kepemilikan kendaraan bermotor milik seseorang, lantaran keamanan informasi tersebut dijamin oleh pemerintah.

“Kami belum dapat mengonfirmasi apakah itu kendaraan benar milik yang bersangkutan (Kusnomo dan istrinya), namun informasi tersebut menjadi bekal kami untuk melakukan verifikasi dan validasi, untuk kemudian menentukan langkah,” jelasnya.

Meski demikian, Roedito Eka Suwarno, membenarkan, bahwa pihak UPPD Samsat Purworejo, pernah melakukan penagihan terhadap pajak kendaraan atas nama Kusnomo dan istrinya, namun tidak ada tanggapan.

“Dulu tagihan door to door sudah dilakukan beberapa kali, tetapi belum ada respon, tapi itu sebelum saya (menjabat) disini (Kantor UPPD Samsat Purworejo),” terangnya.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatApps, Kusnomo, memberikan balasan, namun belum memberikan tanggapan atas kabar mengenai tunggakan pajak kendaraanya tersebut.

“besok mas (dijawab),” kata politisi yang memiliki total kekayaan berkisar Rp 25 Milliar, tersebut. (SHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!