Dua Jembatan Timbang Tak Berijin Hampir Sebulan Belum Dibongkar

0
637
- iklan atas berita -

 

Metro Times Kendal – Dua jembatan timbang yang berdiri diatas bahu jalan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal, tepatnya di jalan Pelabuhan Kendal, hingga saat ini belum juga dibongkar.

Padahal dalam sidak Bupati Kendal pada sebulan yang lalu ke lokasi tersebut tepatnya pada 19 Mei 2020, bupati mengatakan, dua jembatan timbang itu tidak mengantongi izin dan tiba-tiba saja pemilik mendirikan bangunan.

Pada saat itu Bupati Mirna juga mengatakan bahwa, tanah itu tanah milik Pemda Kendal, milik warga Kendal dan pihak Satpol-PP Kendal akan segera melakukan pembongkaran.

Kepala Satpol-PP dan Damkar Kendal, Toni Ariwibowo yang mendampingi bupati pada saat itu juga turut menegaskan, penutupan 2 jembatan timbang dilakukan setelah Satpol-PP dan Damkar Kendal mendapatkan rekomendasi dari Dishub Kendal.

ads

Setelah disegel, dirinya memberi waktu kepada pihak terkait selama 2 minggu untuk melakukan pembongkaran, namun jika pihak terkait tidak mengindahkan, dirinya akan berkoordinasi dengan tim teknis untuk melakukan pembongkaran sesuai dengan SOP yang ada.

Namun kenyataannya, saat Komisi C sidak ke lokasi jembatan timbang pada kamis (18/6/2020), dua jembatan timbang tersebut masih berdiri kokoh, meski sudah sebulan lamanya.

Ketua Komisi C DPRD Kendal, Bintang Yuda Daneswara meminta Pemda Kendal untuk segera membongkar dua jembatan timbang tersebut. Pasalnya, berdirinya dua jembatan timbang diatas bahu jalan milik Pemkab Kendal jelas-jelas menyalahi aturan.

“Saya minta pemkab segera bongkar, apalagi waktu itu bilangnya dalam dua minggu akan dibongkar, tapi sampai sekarang kenapa belum dilakukan pembongkaran,” kata Danes.

Setelah meninjau lokasi jembatan timbang, rombongan Komisi C melanjutkan sidak ke Pelabuhan Kendal.

Di Pelabuhan Kendal, Komisi C menemukan kondisi fasilitas pelabuhan yang sudah tidak layak.

Melihat hal ini, Danes lantas menghimbau kepada Dishub Kendal untuk segera melakukan pemeliharaan bangunan seperti jembatan, tempat bersandar untuk kapal cepat dan fasilitas ruang tunggu yang didapati banyak kursi yang rusak.

“Selain itu, kami melihat fungsi dari pelabuhan itu tidak dimaksimalkan. Tidak disepenuhnya dimanfaatkan,” ungkapnya.

Danes berharap Pemda serius dalam mendatangkan investor untuk melakukan pemugaran dan perbaikan fasilitas pelabuhan. (Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!