- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Dari 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, tercatat hanya tinggal dua kabupaten yang belum menyerahkan maupun memperoleh penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa tengah terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019. Sedangkan 33 kabupaten dan kota lainnya, ditambah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu diketahui saat BPK Perwakilan Provinsi Jateng menyerahkan LHP atas LKPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Adapun penyerahan LHP itu disaksikan Anggota V BPK Bahrullah Akbar melalui video conference, yang secara simbolis diserahkan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali kepada Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

“Yang belum cuma tinggal Kabupaten Batang dan Temanggung. Jadi keduanya masih proses penyerahan ke BPK, semua yang sudah menyerahkan meraih predikat WTP,” kata Kepala Subbag Humas BPK Perwakilan Jateng, Siti Rahmawati Arifah, Minggu (31/5).

Kalan BPK Provinsi Jateng, Ayub Amali, mengaku meski telah mendapatkan opini WTP, berdasarkan pemeriksaan, BPK masih menemukan adanya beberapa kelemahan dalam hal sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu menjadi perhatian oleh Pemda di Kabupaten dan Kota di Jateng.

“Diantaranya permasalahan mengenai pengelolaan dan penatausahaan aset tetap, pengelolaan persediaan, pengelolaan kas, kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal, dan kelebihan pembayaran atas belanja modal,”jelasnya.

ads

Sedangkan, Anggota V BPK Bahrullah Akbar, dalam sambutannya langsung mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jateng mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kalinya. Namun, meskipun telah memperoleh opini WTP, masih ada beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Jateng, antara lain pajak kendaraan bermotor yang belum ditetapkan secara tepat dan kekurangan volume atas tujuh pekerjaan pada lima OPD. Dimana permasalahan itu sudah dimuat dalam Buku II (LHP atas Sistem Pengendalian Intern), dan Buku III (LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan).

Bahrullah, berharap pengelolaan keuangan yang baik akan terus meningkat, demikian juga dengan peningkatan tuntutan masyarakat atas pemeriksaan yang dilakukan BPK.

“Kamipun akan terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pemeriksaan sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan stakeholder tersebut,” ujarnya.

Ia meminta Pemprov Jateng untuk terus aktif dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK. Menurutnya, berdasarkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2019, dari 1.517 rekomendasi senilai Rp290,9 milyar telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 1.197 rekomendasi senilai Rp138,5 milyar atau kurang lebih sebesar 82,68 persen.

“Saya meminta Pimpinan dan Anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya,”sebutnya.(jo/dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!