- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Seorang wartawan dari Media Online Borobudurnews.com, bernama Hanif Adi Prasetyo (29) warga Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, mengalami tindak kekerasan dari oknum Gerakan Pemuda Kabah (GPK) pendukung Capres Cawapres Prabowo-Sandi, Kamis (11/04/2019).

Peristiwa itu terjadi saat korban hendak bertugas melakukan peliputan Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di Lapangan Soepardi Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Awal mula kejadian bermula sekira pukul 14.30 wib, pada saat korban berangkat dari rumahnya untuk melakukan peliputan kegiatan Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di Lapangan Soepardi. Namun sesampainya di perempatan Gunungpring, korban mengalami tindak pengeroyokan oleh massa GPK.

“Jadi, tadinya saya mau liputan kegiatan kampanye akbar Prabowo-Sandi di Lapangan Soepardi. Tetapi sesampainya di perempatan Gunungpring ada rombongan massa dari GPK. Lalu saya mau mendahului rombongan tersebut. Karena ada yang menggunakan knalpot besar, saya berusaha berhenti dan menghindari knalpot tersebut dengan mengangkat kaki saya. Tetapi rekan GPK yang lain malah meneriaki saya, dan dikira saya mau menendang rekan GPK yang menggunakan knalpot besar tersebut. Setelah itu saya langsung dikeroyok kurang lebih oleh 5 orang dari massa GPK tersebut, terang Hanif saat dikonfirmasi.

Dari pengakuan korban, dirinya juga sempat dicekik dan diseret serta diinjak-injak oleh oknum GPK tersebut. Setelah itu korban juga sempat merekam rombongan massa GPK dan menghubungi rekannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

ads

“Karena tidak jauh dari lokasi kejadian ada petugas yang sedang berjaga, maka saya langsung berjalan kaki untuk melaporkannya bersama teman saya,” tambahnya.

Tak lama kemudian, Tim Reskrim Polres Magelang pun langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan proses olah TKP.

Sedangkan Waka Polres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, yang sedang berada di Polsek Muntilan langsung memerintahkan jajaran Reskrim Polres Magelang untuk melakukan proses visum pada korban di RSUD Muntilan.

“Rekan wartawan ini sudah melakukan proses visum di RSUD Muntilan. Korban mengalami luka pada bagian bibir. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Eko Mardiyanto.

Pihaknya juga sangat menyayangkan peristiwa tersebut, dan akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait hal tersebut.

Sementara Ketua PWO IN (Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara) Magelang Raya, melalui Sekretaris PWO IN Magelang Raya, M. Arif Saefudin, sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, keselamatan wartawan atau jurnalis dalam meliput pemberitaan sudah di atur dalam UU. Dan apabila ada kekerasan terhadap wartawan atau jurnalis patut di proses sesuai hukum.

“Bagaimanapun kekerasan terhadap wartawan tidak dibenarkan, apalagi saat melakukan tugas liputan. Karena dalam bertugas, wartawan dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers” tegas Sekretaris PWO IN Magelang Raya, M. Aris Saefudin, Jumat (12/4). (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!