- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Ruas jalan Gebang-Gintungansepanjang 3,7 Km, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan mengalami rusak parah akibat kerap dilalui puluhan kendaraan Dump truk bermuatan material dengan tonase besar untuk pembangunan proyek kandang kambing yang berada di Desa Gebang/Kecamatan Gebang Purworejo. Diketahui, pembangunan kandang kambing tersebut belum mengantongin izin dari pihak yang berwenang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo, Suranto menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat peringatan pertama pada tanggal 14 April 2020 kepada CV Sahabat Tertanindo di Purworejo selaku kontraktor pembangunan kandang. Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, tim Pengawasan dan Pengendalian Ruang Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, pada bangunan peternakan kambing, dengan nama pemilik, Sukahar a.n CV Sahsbat Tertanindo yang beralamat di Jl. Pahlawan Revolusi, Desa Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo, diperoleh hasil bahwa telah dilakukan pendirian bangunan peternakan kambing di lokasi yang dimaksud, bahwa sebelum diterbitkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bangunan tersebut tidak sesuai dengan peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2012, tentang Izin Mendirikan Bangunan, yang terdapat pada Bab V, bagian kesatu, Pasal 8 (1) bahwa setiap orang atau badan yang membangun baru, merehabilitasi/ merenovasi dan atau memugar dalam rangka melestarikan bangunan, wajib memiliki IMB dari Bupati.

Atas ketidaksesuaian tersebut dimohon agar menghentikan kegiatan dan aktivitas pembangunan pada bangunan yang dimaskud sampai terbitnya izin mendirikan bangunan.

“Kemarin kami mengirim surat tembusan kepada Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, UPT pemeliharaan jalan, Kepala Desa dan Camat Gebang untuk ditindak. Selain tidak berizin, keberadaannya pun dikeluhkan warga setempat karena jalan Di sekitar pembangunan menjadi rusak akibat dilalui oleh dump truk yang mengangkut material bangunan. Kalau sampai hari ini masih ada pengerjaan berarti melanggar,” kata Suranto, saat konfirmasi metrotimes, Kamis (16/4).

ads

“Dari informasi tim di lapangan bangunan tersebut belum memiliki ijin IMB dari bupati, UKL, UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Oleh karena itu, Satpol PP selaku penegak perda, agar pembangunan kandang kambing itu untuk sementara dihentikan, sebelum ijin-ijinnya keluar,” sebutnya

Suranto menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti proyek pembangunan tersebut yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab rusaknya jalan karena dilalui oleh dump truk yang memasukan matrial.

Menurutnya, kapasitas jalan yang rusak tersebut hanya berkekuatan 6 ton dan jika dilalui oleh kendaraan yang bermuatan lebih, maka akan menyebabkan kerusakan.

“Dari informasi yang kita peroleh, ada 25 Dump truk dalam sehari keluar masuk di proyek tersebut, masing-masing dump truk mengangkut 2 kali dalam sehari, kalikan 25 dump truk, berarti 50 kali pengangkutan lewat jalan itu. Inilah salah satu faktor utama penyebab jalan di sekitar itu rusak,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Purworejo Bambang Setyawan, mengatakan pihaknya belum tahu tentang bangunan di desa Gebang tersebut. Bahkan pihaknya juga belum mengeluarkan IMB, Izin Amdal, ataupun izinn lingkungan UKL-UPL.

“Kami belum tau Mas, biasanya kalau ada kegiatan pembangunan (Kandang Kambing,red) semacam itu ada pengajuan izin penafsiran ke pihak kami, tapi sampai saat ini belum ada,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Purworejo dari dapil VI Muhammad Abdullah, mengatakan bahwa masyarakat setempat mengeluhkan jalan Gintungan-Gebang rusak parah akibat lalu lalang kendaraan di proyek kandang kambing. Bahkan, banyak korban laka lantas yang berjatuhan di sekitar lokasi.

“Kami minta kepada Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, agar segera mengambil sikap tegas, agar jalan tak semakin parah dan korban tidak semakin banyak,” pintanya.
(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!