- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang, saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi mengenai pencegahan narkoba di wilayah Kabupaten Magelang, salah satunya dengan melakukan seminar pencegahan narkoba bersama para petugas kesehatan dari seluruh Puskesmas di Kabupaten Magelang.

Kepala BNN Kabupaten Magelang, AKBP Catharina, mengatakan bahwa, seminar ini berkaitan dengan rehabilitasi. Pihaknya telah mengumpulkan perwakilan dari setiap Puskesmas se-Kabupaten Magelang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang.

Dengan adanya InPres No.6 tahun 2018 dan dengan Permendagri No.12 tahun 2018, mengatakan bahwa, untuk seluruh elemen masyarakat, baik instansi maupun dinas dalam rangka menanggulangi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Dalam sosialisasi ini kita akan menyampaikan mengenai pengenalan rehabilitasi, pasca rehabilitasi, dan juga penyampaian mengenai rehabilitasi instansi,” terang AKBP Catarina, di sela-sela kegiatan seminar pencegahan narkoba, di Rumah Makan Rejo Sari, Mungkid (05/08).

Catharina, mengungkapkan bahwa, sejak berdiri pada bulan April 2018 lalu, saat ini Kantor BNN Kabupaten Magelang telah merehabilitasi sebanyak 8 orang pecandu atau pengguna narkoba.

ads

“Alhamdulilah satu orang sudah mulai mendekati sembuh,” katanya.

Menurutnya, di Indonesia sendiri tergolong masih banyak pengguna narkoba. Hal inilah yang menyebabkan banyak sekali terjadi penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia, karena banyaknya pesanan dari Indonesia sendiri.

“Sedangkan di Kabupaten Magelang sendiri kita masuk ranking 5 se-Jawa Tengah. Ranking satunya Semarang, nomor 2 Solo, nomor 3 Banyumas, dan nomor 4 nya Cilacap,” jelasnya.

Sedangkan jenis narkoba yang masih marak beredar di wilayah Kabupaten Magelang sendiri, nomor satu di dominasi oleh narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan tembako gorilla (baru trend).

“Berdasarkan hal inilah kita saat ini berupaya sedang menggencarkan sosialisasi mengenai pencegahan narkoba, terutama di lingkungan sekolah dan dinas-dinas. Melalui adanya pusat rehabilitasi ini kami berharap masyarakat bisa dengan sadar diri untuk meminta di rehabilitasi apabila sudah ketergantungan. Tentunya tidak akan kami tangkap dengan catatan yang bersangkutan bukanlah seorang pengedar,” pungkas AKBP Catharina. (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!