- iklan atas berita -

Metro Times ( Temanggung ) Kapolres Temanggung silaturtahmi dengan Forum Angkutan Konvensional ,Jum,at (17/11) bertempat di Rumah Makan Ani Bulu.

Hadir dalam acara tersebut Kasat Lantas AKP Sandi, Perwakilan Dinas Perhubungan Temanggung,Ketua Organda Kabupaten Temanggung dan perwakilan sopir angkudes , Taksi serta perwakilan ojek se-Kabupaten Temanggung.

Dengan adanya perkembangan ojek Online yang mulai masuk di Temanggung, Kapolres berharap tidak adanya konflik yang terjadi antara angkutan konvensional dengan ojek Online.

“Bapak – bapak tidak perlu takut ataupun risau lagi, karena Bupati Temanggung telah menerbitkan surat kepada para pelaku usaha ojek online dengan nomor 550/575 tentang Larangan Operasi ojek online di wilayah Kabupaten Temanggung” terang Maesa.

ads

Kasat Lantas menyampaikan” Gangguan sekarang ini adalah aplikasi online sehingga bisa di cegah dengan dilihat ijin pendirian online, dan apabila kita lihat konteks Undang-undang no 22 tahun 1999,sebenarnya ojek online juga tidak boleh beroperasi” Ungkap Sandi.

Supoyo mengaku senang dan lega dengan terbitnya surat Bupati tersebut ” Saya mewakili Forum Angkutan Konvensional akan menyampaikan hasil dari acara ini kepada teman – teman yang tidak mengikuti acara hari ini,dan tidak ada kerusuhan yang terjadi”Ucap Ketua Organda.

Kapolres juga menyampaikan “Silaturahmi ini juga salah satu cara yang dilakukan untuk menjaga Temanggung agar selalu kondusif dalam menghadapi pilkada serentak, ayo kita jaga bersama -sama Temanggung tidak akan ada konflik maupun kerusuhan yang dapat mengganggu ketentraman Temanggung” terang Maesa akhiri silaturahmi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!