- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU). Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar seleksi terbuka. Sejumlah persyaratan yang cukup ketat telah ditentukan, termasuk melarang seseorang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan bupati, wakil bupati, dan dewan pengawas untuk mengikuti seleksi tersebut.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Direktur PDAU Purworejo, Supriyono, menjelaskan, waktu pendaftaran seleksi telah dibuka sejak Senin (16/9) lalu. Para pendaftar akan diseleksi melalui beberapa tahapan, hingga panitia seleksi mendapatkan tiga nama yang memiliki nilai terbaik, untuk diserahkan kepada bupati.

“Tahapan seleksi dimulainpada tanggal 16 September sampai 18 Oktober. Semua kalangan boleh mendaftar, kecuali kerabat bupati, wakil bupati, dan dewan pengawas. Nantinya para pendaftar akan diuji kompetensi dan jejak masa lalunya, sampai kami mendapatkan tiga nama terbaik yang kemudian akan diserahkan ke Bupati Purworejo,” kata Supriyono, di kompleks Kantor Sekretariat Daerah Purworejo, Selasa (17/9).

Dikatakannya, ketentuan serta tahap pendaftaran dapat diakses melalui website Pemerintah Kabupaten Purworejo. Pendaftaran juga tidak dipungut biaya. Penyerahan berkas dilakukan melalui surat elektronik maupun diserahkan langsung kepada Panitia Seleksi atau Bagian Perekonomian Setda Purworejo. Supriyono juga memastikan tidak akan ada calo dalam proses seleksi ini.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Purworejo, Bambang Susilo, mengungkapkan, lelang jabatan direktur PDAU ini dilakukan setelah pihak pemerintah daerah memberhentikan difektur sebelumnya dikarenakan tidak dapt memenuhi komitmen yang sudah disepakati antara yang bersangkutan dengan bupati. Sementara ini jabatan direktur masih dijabat oleh Plt yang berasal dari karyawan PDAU.

ads

“Direktur sebelumnya tidak dapat memenuhi target yang sudah disepakati, sehingga kami berhentikan. Mekanisme evaluasi kami lakukan dan sesuai dengan ketentuan, namun yang bersangkutan tetap tidak dapat memenuhi capaian kinerja. (Bagi calon direktur mendaftar,red) tidak perlu enggan karena dalam evaluasinya kami profesional. Sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.

Berkaitan dengan salary, Bambang Susilo, menyebutkan direktur PDAU Purworejo sedikitnya dapat mengantongi Rp 8 juta setiap bulanya. Jumlah itu dinilai sangat besar untuk di wilayah Purworejo. Bahkan, menurut Bambang, masih terdapat kemungkinan jumlah penghasilan yang diterima dapat lebih besar. Tergantung dari progres dan capauan laba PDAU nantinya.

Sementara Dewan Pengawas PDAU Purworejo, Yugo Trianto, mengungkapkan, belum optimalnya hasil usaha dari PDAU selama ini disebabkan oleh kurang cakapnya direktur dalam menjalin koordinasibdan komunikasi dengan mitra bisnis, dalam hal ini konsumen yang kebanyakan adalah institusi di bawah Pemerintah Kabupaten Purworejo.

“Sebenarnya potensinya cukup baik. Pemerintah daerah juga baik menjalin kerjasama dengan kami. Kekuranganya adalah komunikasi, sehingga mereka (instansi pemerintah) belum menggunakan jasa kami. Padahal barang dan jasa yang kami sediakan berani bersaing dengan yang lain, baik kulaitas maupun harga,” katanya.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!