- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Ketua Umum Forum Honorer Kategori 2 Indonesia, Titik Purwaningsih, S.Pd mengancam akan melakukan aksi secara nasional jika pemerintah tidak segera merevisi Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan keras itu dikeluarkan dalam jumpa pers di RM Panda, Rabu (10/5). Titik didampingi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Purworejo Yophi Prabowo, SH dan Caleg DPR RI Partai Demokrat Bramantyo Suwondo, MIR.

Titik Purwaningsih berada di Purworejo untuk menghadiri acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Forum Honorer Kategori 2 Kabupaten Purworejo, di Hotel Plasa. Rakorda dihadiri oleh 839 tenaga honorer K2 yang hingga kini nasibnya masih menggantung.

Kepada sejumlah awak media Titik mengatakan, pihaknya memberi waktu hingga Juli mendatang untuk pemerintah melakukan revisi UU ASN. Pasalnya, UU ASN dinilai menjegal nasib honorer K2 untuk menjadi PNS.

“Kami telah berkali-kali bertemu dengan DPR, DPD bahkan MPR. Semua fraksi telah setuju untuk merevisi UU ASN, tapi justru pemerintah tidak ada itikad baik untuk merevisi,”ungkapnya.

Dikatakan Titik, kini 439.956 tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia menunggu keputusan pemerintah. Mereka bahkan banyak yang akan memasuki masa pensiun. Masa pengabdian mereka minimal 14 tahun dan yang terlama mengabdinya 34 tahun.

ads

“Mereka semua mengabdi kepada seluruh Instansi Pemerintahan yang ada di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas atau Instansi lainnya”.

Titik Purwaningsih juga minta agar Pemerintah Daerah ikut meringankan beban para tenaga honorer K2 di daerah dengan menaikkan honor mereka. Saat ini honor Honorer K2 di Purworejo hanya Rp 430.000, jauh di bawah UMK.

“Honor mereka jauh di bawah upah buruh. Sesungguhnya para honorer K2 termasuk kategori hidup di bawah garis kemiskinan,”tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Yophi Prabowo menegaskan, pihaknya telah berbicara dengan Bupati untuk menaikkan honor tenaga honorer K2.

“Insyaallah tahun 2019 honor Honorer K2 akan dinaikkan, tapi besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,”kata Yophi.

Senada dengan Yophi, Bramantyo juga menyatakan simpatinya terhadap perjuangan para tenaga honorer K2 untuk menuntut hak menjadi PNS. Bramantyo berjanji akan memperjuangkan nasib mereka di lembaga legislatif kelak jika terpilih.Jelasnya. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!