- iklan atas berita -
MetrotimesNews – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi tantang  DPRD Kabupaten Sorong, apabila draf Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) tidak segera disahkan dewan, dimana draf perda tersebut telah lama diajukan yang sebelumnya telah di sosialisasikan ditingkat masyarakat adat Moi se-Sorong Raya.
Hal ini disampaikan Ketua LMA Malamoi, Silas Kalami dikantor sekretariat LMA Malamoi, Rabu (14/6) dalam keterangan pers kepada awak media.
Draf perda pengakuan dan perlindungan MHA Malamoi yang telah lama buntu  di DPRD Kabupaten Sorong, serta mandek di Biro Hukum Provinsi Papua Barat, ada apa ini? kesal Kalami.
Silas Kalami menyoroti kinerja dewan yang tidak becus dan terkesan lambat.“Draf Perda telah rampung dan sudah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Sorong pada bulan Oktober 2016, Dewan berjanji segera ketuk palu, tapi sampai saat ini tidak ada titik terang.
Jangan main – main dengan LMA Malamoi, kalau masih mau duduk disana? ungkap Kalami.
Sementara, Ketua Himpunan Mahasiswa Moi (HIMAMSI) se-Indonesia, Carlos Kalasuat, SE tantang DPRD Kabupaten Sorong, apabila dewan tidak segera mensahkan draf perda tersebut akan menduduki kantor dewan dengan mengajak masyarakat Moi dan Mahasiswa.
Lanjut Carlos, ” kami hanya menuntut janji Ketua DPRD Kabupaten Sorong untuk mensahkan Perda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Malamoi untuk kebaikan bersama, tandasnya.
Pada Kesempatan ini, Ketua BPH  AMAN ( Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ) daerah Sorong Raya, Konstan Magablo, dengan tegas mengatakan akan membawa masalah ini ke Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN ) tingkat nasional di Jakarta untuk dibicarakan, toh Draf Perda ini untuk kebaikan dan kemaslahatan Masyarakat banyak, agar tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan di kemudian hari, tapi pihak dewan sebagai wakil rakyat tidak peka akan kebutuhan rakyat, Jadi kinerja dewan perlu dipertanyakan, tutupnya. (Hp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!