- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Mayor Jenderal TNI (Purn) Muchdi Purwoprandjono memberikan amanah kepada Muhammad Agus Faro’i untuk mengkomandoi DPD Partai Berkarya di Kabupaten Semarang.

Surat Keputusan pengurus DPD Partai Berkarya Kabupaten Semarang diserahkan oleh Ketua DPW Jawa Tengah Joko Lin R Basuki didampingi Sekretaris DPW Jateng Nurhadi di Kantor Partai Berkarya DPW Jawa tengah di Semarang, Ju’mat (02/03/2021).

Atas penyerahan itu, Muhammad Agus Faro’i bersama jajarannya akan mempersiapkan struktur Partai dalam rangka menghadapi tahapan verifikasi faktual untuk pemilu 2024 serta akan menyiapkan strategi pemenangan Partai Berkarya di Kabupaten Semarang

Muhammad Agus Faro’i akan segera membentuk DPC-DPC ditingkat kecamatan untuk memaksimalkan mesin partai

ads

“Kami akan segera bekerja keras membesarkan Partai dan merangkul semua elemen dan kader-kader terbaik dalam menghadapai tahapan Pemilu tahun 2022, Partai Berkarya Kabupaten Semarang akan menjadi rumah aspirasi rakyat dalam mewujudkan masyarakat dan sejahtera, dalam kesempatan ini sesuai instruksi dari DPP Partai Berkarya untuk menargetkan 1 dapil 1 kursi pada Pemilu 2024,” kata Muhammad Agus Faro’i , usai menerima SK kepengurusan itu.

Sebagai informasi dari Sekretaris Jendral DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang menyatakan, pengurus DPP Partai Berkarya telah mengantongi SK dari Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan AD ART dan perubahan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.

Kesimpulkannya saat ini Partai Berkarya tidak ada dualisme kepengurusan, yang ada hanya yang sah dan terdaftar pada sistem informasi partai politik (SIPOL) KPU saat ini (jon/af)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!