- iklan atas berita -

 

Metro Times (Magelang) Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Magelang Polda Jateng dengan dipimpin oleh Kanit PPA Aiptu Hesti Wulandari, S.H, telah melaksanakan rekonstruksi kaitanya dengan kasus pembacokaan, saat tawuran pelajar di Tempuran Kabupaten Magelang, dengan tersangka DAS.

Hadir dalam kesempatan tersebut dari Jaksa Heny, D.H, Puswati dan Ita dari Pekerja Sosial, dan Panitra Agus Joko Setiyono, serta dari para pelajar yang terlibat tawuran dan Guru Sekolah masing-masing.

Rekonstruksi yang dilangsungkan di halaman belakang Mapolres Magelang, tersangka DAS (17) memperagakan 11 adegan sejak dari kumpul-kumpul bersama teman-teman di Kantin Sekolah, mengambil senjata, adegan pembacokan, hingga terahkir dengan pengakuan DAS kepada temannya.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mensinkronkan keterangan tersangka dan saksi kepada penyidik, dengan fakta kejadian di lapangan,” terang Hesti Wulandari, Kamis,( 28/2 ).

ads

Dalam adegan rekonstruksi, petugas bisa menemukan lagi satu orang berinisial FA (17) pelajar salah satu SMK di Tempuran, yang terbukti melakukan pembacokan dengan sebilah pedang kepada anak korban RA.

“Karena FA sendiri juga pernah melakukan pembacokan saat tawuran pelajar dengan SMK di Purworejo, dan diselesaikan melalui defersi, sehingga dia mengulangi perbuatannya, maka petugas langsung menetapkan sebagai tersangka, dan sekarang masih dalam penyidikan petugas, tersangka FA sekarang juga di amankan di Rumah Tahanan Anak Polres Magelang” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!