Pemda Tak Tepati Janji, Cabor Peraih Emas Ingin Hengkang Dari Kendal

0
553
- iklan atas berita -

 

Metro Times (Kendal) Para atlit Cabang Olahraga (Cabor) Tarung Derajat yang berhasil mengharumkan nama Kabupaten Kendal dengan meraih 3 emas, 3 perak dan 1 perunggu dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2018 menyampaikan keinginannya untuk hengkang dari Kendal.

Ketua Cabor Tarung Derajat Heru Jatmiko mengatakan, keinginan hengkang yang kami sampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kendal hari ini bukan karena para atlit ingin menuntut lebih kepada Pemda.

“Masalah ini berawal dari janji bupati kepada para atlit tarung derajat jika berhasil meraih prestasi akan memberikan reward berupa pekerjaan disalah satu BUMD, namun sampai sekarang janji itu belum ada realisasinya,” terang Heru Jatmiko dalam RAT KONI Kabupaten Kendal 2019 di gedung Abdi Praja komplek Pemkab Kendal, sabtu (28/12/2019).

Selain itu, Heru Jatmiko juga menuturkan perlakuan yang kurang adil dirasakan para atlit tarung derajat.

ads

“Dicabor lain, atlit peraih emas mendapatkan reward Rp 60 juta rupiah, sedang di tarung derajat, atlit peraih emas hanya mendapatkan reward Rp 20 juta,” ungkapnya.

Ketua umum cabang olahraga Tarung Derajat Kabupaten Kendal Heru Jatmiko

Dia juga mengatakan, tahun 2019 anggaran untuk sarana dan prasarana untuk cabor tarung derajat minim.

“Saya berharap Pemda lebih perhatian ke cabor tarung derajat, karena sangat disayangkan jika mereka yang telah dibina dan berprestasi akhirnya pindah ke daerah lain gara-gara minim perhatian dari Pemda,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal Ir. Agung Setiawan mengatakan, pihak Pemda telah menginventarisir para atlit berprestasi yang ada di Kabupaten Kendal untuk diberikan penghargaan.

“Reward pekerjaan menjadi PNS untuk atlit berprestasi tidak bisa diberikan Pemda karena terbentur regulasi dari Pemerintah Pusat. Pemda hanya bisa memberi reward pekerjaan di perusda yang memang bupati punya kewenangan di dalamnya,” ujarnya.

Reward pekerjaan di perusda pun, menurut Agung Setiawan tidak serta merta bisa langsung diberikan, karena perusda juga mempunyai regulasi atau kriteria.

Agung Setiawan juga akan berupaya agar para atlit-atlit berprestasi yang ada di Kendal tidak berpindah ke luar daerah.

“Sayang sekali kalau pindah karena selama ini sudah dibina dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Kendal Subur Isnadi mengatakan, dalam RAT yang digelar memaparkan beberapa program kerja KONI Kendal yang telah dikerjakan dan memaparkan pula progam kerja tahun depan maupun anggaran-anggarannya.

KONI Kendal yang pada tahun 2019 memiliki 35 cabor yang bergabung, tahun 2020 akan ada beberapa cabor yang akan turut bergabung.

“Tahun 2020 ada 6 cabor lagi yang akan bergabung, salah satunya paralayang,” ucapnya.

Dia juga menegaskan bahwa, KONI Kendal selama ini bersikap adil kepada semua cabor yang ada dan tidak pernah membeda-bedakan antara satu dengan lainnya.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!