MetroTimes (Temanggung) Empat terduga kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus oleh petugas Sat Lantas Polres Temanggung Polda Jateng di wilayah Kecamatan Pringsurat, tepatnya di jalan raya Secang ~ Semarang, Selasa (13/3) siang.
Penangkapan sendiri berawal dari adanya laporan atau informasi pada saluran Handy Talky (HT) yang diterima oleh Brigadir Fery petugas Sat Lantas Polres Temanggung, dari Resmob Polres Magelang yang meminta bantuan untuk melakukan penghadangan terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan roda dua yang lari ke arah Semarang.
Adanya laporan tersebut, dengan sigap personil Patwal yang bertugas di Kaliampo Pringsurat dengan bantuan beberapa rekannya melakukan penghadangan di jalan arah Semarang.
Tidak butuh waktu lama, petugas akhirnya berhasil membekuk empat kawanan yang diduga melakukan pencurian motor di wilayah Magelabg tersebut.
Dalam aksinya saat para petugas berupaya menghentikan langkah para terduga pelaku pencurian, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara para petugas Kepolisian dan terduga pelaku pencurian.
Selanjutnya, setelah berhasil ditangkap, ke empat terduga pelaku pencurian dibawa ke Polres Magelang guna untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan dalam penangkapan ini adalah karena kesiap siagaan antara petugas Kepolisian, walaupun berbeda wilayah akan tetapi sifat korsa dan kerjasama selalu dikedepankan, demi menjaga situasi di Negeri selalu aman, nyaman dan kondusif.