- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Satuan Reskrim Polres Purworejo, berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan 17 unit sepeda motor. Polisi menangkap pelaku bernama Wagiran alias Tlepong (44), warga Baledono Selis, Kabupaten Purworejo.

Penipuan dan penggelapan yang dilakukan Tlepong, terjadi pada hari Senin (13/11/17) yang lalu, dengan korban Subadar (49) warga Kalitapas, Kecamatan Bener. Akibat kejadian itu, Subadar mengalami kerugian belasan juta, karena sepeda motor Honda Supra dengan Nopol AA 3772 PC miliknya dibawa kabur pelaku.

Selain Subadar, ada Paino (42) warga Kedungpomahan RT 01/01, Kemiri. Kejadian itu terjadi pada hari Selasa (7/11/17). Karena penggelapan ini, Paino menderita kerugian Rp 8,5 juta dan sepeda motor Zupiter Z bernopol AA 6013 AL miliknya dibawa kabur oleh pelaku.

Menurut Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Kholid Mawardi menjelaskan, “Modusnya pelaku minta diantar ke suatu tempat dengan alasan yang dibuat-buat, akhirnya pelaku bisa mengelabuhi korban dan membawa kabur sepeda motor milik korban. Dia ditangkap pada hari Kamis (30/11) lalu,” jelas AKP Kholid Mawardi, Selasa (5/12).

Dikatakan berdasarkan pengakuan Tlepong kepasa Polisi, dirinya telah melakukan kejahatan serupa lain di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Purworejo dan luar kota.

ads

Dari kasus ini, Polisi berhasil menyita 17 unit sepeda motor dari berbagai merk. Dari barang bukti tersebut, 10 diantaranya merupakan TKP di Purworejo.

“Pelaku yang juga residivis tersebut dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ungkap Kholid.

Kedua sepeda motor milik korban Subadar dan Paino, akhirnya diambil (pinjam pakai) pemiliknya, Selasa (5/12/17) di Mapolres Purworejo. Keduanya mengaku sangat gembira dan berterima kasih kepada Polisi yang berhasil menangkap pelakunya. Sehingga sepeda motor miliknya bisa ditemukan.

Kholid juga menghimbau kepada masyarakat Purworejo dan sekitarnya, yang merasa kehilangan sepeda motornya, bisa langsung datang ke Mapolres Purworejo untuk melakukan pengecekan identifikasi, dengan membawa bukti-bukti kepemilikan kendaraannya (BPKB). (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!