Polres Kendal Bekuk 3 Pencuri Uang BOS Rp 150 Juta

0
768
- iklan atas berita -

 

Metro Times (Kendal) – Jajaran Reskrim Polres Kendal berhasil membekuk komplotan pencuri yang menggasak uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di Jalan Putat – Pegandon tepatnya di Desa Gubugsari Kecamatan Pegandon Kendal pada senin (2/3/2020).

Uang Rp 150 juta yang merupakan Dana BOS raib digondol komplotan pencuri usai diambil dari BPD Jateng oleh Tatik Kurniatun (24) warga Desa Penyangkringan Rt 1 Rw 10 Weleri.

Komplotan pencuri ini membawa kabur uang Rp 150 juta yang disimpan korban di dalam mobil Mitsubhisi MIRAGE warna merah H 9072 KM saat korban memarkirkan mobilnya untuk melayat.

Dengan mencongkel kaca mobil bagian kiri, komplotan yang terdiri dari 3 orang ini melakukan aksinya. Ketiga pelaku tersebut yakni, K warga Manokwari Papua Barat, MYP warga Mamajang Makasar dan R warga Mandonga Kendari Sulawesi Tenggara.

ads

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Kendal, kamis (5/3/2020) siang, tersangka K mengatakan bahwa sebelum melakukan aksinya, dirinya bersama komplotannya telah membuntuti korban saat korban melakukan penarikan uang di bank.

“Kami bagi tugas, R bagian mencari korban dengan cara masuk ke dalam bank dan mengintai nasabah yang melakukan tarik tunai,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah R menemukan orang yang dijadikan sasaran, lalu R menelepon dirinya yang menunggu di luar bank bersama MYP.

“Melihat korban keluar dari bank, kita terus membuntuti,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka mencari sasaran atau korban nasabah bank yang melakukan penarikan uang.

“Setelah mendapatkan sasaran komplotan ini membuntuti dan pada saat korban lengah mereka melakukan aksinya,” terangnya.

Kapolres menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!