- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Sinergitas antar fungsi di Jajaran Polres Magelang diterjunkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020, yang akan diselenggarakan selama 14 hari terhitung tanggal 23 Juli – 5 Agustus 2020.

Dengan thema “Kita tingkatkan kemampuan personel dan sinergitas antar fungsi dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polisi Lalu Lintas dan terciptanya situasi kamseltibcarlantas serta disiplin masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru terhadap pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Magelang”.

Dalam pelaksanaannya satuan tugas Polres didukung oleh giat rutin fungsi Kepolisian yang lainnya serta instansi terkait dengan mengedepankan giat satgas preemtif, preventif, gakkum, dengan didukung satgas banops dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dan terciptanya situasi kamseltibcarlantas serta pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru terhadap pandemi covid-19 di wilayah hukum Polres Magelang.

Demikian paparan Kasat Lantas Polres Magelang Polda Jateng AKP Fadli SH,SIK, yang disampaikan dalam Latihan Pra (Latpra) Ops Patuh Candi 2020 yang diselenggarakan di Aula Polres Magelang, Kamis, (23/7) siang.

“Sasaran operasi adalah segala bentuk potensi gangguan (pg), ambang gangguan (ag) dan gangguan nyata (gn) yang berpotensi mengganggu kamseltibcarlantas serta pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru terhadap pandemi covid-19 di wilayah hukum polres magelan,” terangnya.

ads

“Adapun target operasi sendiri diantaranya target kuantitatif satgas preemtif 40 %, satgas preventif 40 %, satgas gakkum 20 % dan dilaksanakan secara selektif prioritas dalam rangka menurunnya titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan laka lantas sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing (tematik) serta tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 secara preemtif, preventif, dan persuasif juga humanis,” imbuhnya.

Sedangkan Kualitatif meliputi orang, benda, tempat, dan giat yang berpotensi menyebabkan laka lantas dan pelanggaran terhadap UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan ketidak tertiban lalu lintas.

“Penindakan pelanggar diutamakan terhadap 3 jenis pelanggaran sebagaimana diatur dalam hal UU Nomor 22 tahun 2009 diantaranya menggunakaan Helm SNI , melawan arus dan lelengkapan kendaraan,” jelasnya.

Sementara Kapolres Magelang AKBP Roland A Purba, SIK,M. Si, melalui Kabag Ops Kompol Maryadi ketika memimpin Latpra Ops menekankan dalam mencegah covid-19, personil dalam melaksanakan tugas dengan mempedomani protokol kesehatan.

“Dengan adanya operasi ini diharapkan jumlah laka lantas dan jumlah korban laka lantas menurun dibanding dengan waktu di luar operasi, serta ada tanggapan positif dari masyarakat tentang pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020 guna menciptakan situasi kamseltibcarlantas serta disiplin masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru terhadap pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Magelang,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!