MetroTimes (Magelang) Dalam melaksanakan tugas, anggota Polri harus bersih dari penggunaan narkoba. Tidak hanya itu saja, anggota Polri juga harus dalam keadaan sehat.
Rabu (4/4/2018) Polres Magelang Polda Jateng telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan (rikkes) berkala tahun 2018. Pemeriksaan ini bukan untuk anggota Polres Magelang Kota saja, melainkan PNS (ASN) juga tidak luput dari pemeriksaan.
Pengecekan dan pemeriksaan dilakukan oleh IBL Laboratorium dan Urkes Polres Magelang Kota, dengan didampingi oleh Dokter dari Biddokkes Polda Jateng yaitu, Kompol Lisa Oktavia, Iptu I Komang A dan Bripka Anton Isnaedi.
Dalam pemeriksaan ini telah dilakukan cek lengkap urine dan darah. Karena dari pengecekan itu, anggota yang diperiksa akan ketahuan bila mengkonsumsi narkoba atau sedang sakit.
Jumlah personil dari Polres Magelang yang diperiksa pada pemeriksaan rikkes hari ini berjumlah 260 personil, dengan rincian:
a. Inten I : 118 (umur 40 tahun)
b. Inten II : 88 (umur 30 – 40 tahun)
c. Inten III : 72 (umur 20 – 30 tahun)
Wakapolres Magelang Kota Kompol Prayudha Widiatmoko SIK mengatakan, kegiatan ini adalah wajib bagi anggota Polres Magelang Kota. Kegiatan ini juga bertujuan agar dapat mengetahui kesehatan para personil Polri, dalam hal ini adalah anggota Polres Magelang Kota dan PNS (ASN) Polres Magelang Kota.