MetroTimes (Temanggung) Sat Reskrim Polres Temanggung adakan Binteknis Korwas PPNS ( Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil ) bertempat di Aula Rumah makan Karangayem Maron Kelurahan Sidorejo Kecamatan Temanggung, Rabu(06/12) jam 09.00WIB – 12.00 WIB.
Nara Sumber dalam pelaksanakan Binteknis Korwas PPNS adalah,1.Kompol Edy Suprapto SH ( Kabagops ), 2.Fahmi dari bagian hukum Setda Temanggung, 3.Satria indra Basuki Kasat Pol PP Temanggung, 4. Sodikin Perwakilan dari Pajak Pratama Temanggung, 5. Iptu Achirul Yahya SH. mewakili Kasat Reskrim Polres Temanggung.
Kegiatan Binteknis tersebut di ikuti oleh Kanit Reskrim Polres Temanggung dan semua Kanit Reskrim Polsek di jajaran Polres Temanggung, 10 anggota Sat pol PP Temanggung, Perwakilan dari pajak Pratama Temanggung, Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung, Perwakilan dari Dinas Perindakop Temanggung, Perwakilan dari Bapeda Temanggung bagian Tata Kota, Perwakilan dari Kominfo Kabupaten Temanggung.
Dalam Pelaksanaan Binteknis tersebut Nara sumber dari masing-masing Instansi terkait menyampaikan Paparan sesuai fungsi dan bidangnya, tujuan dari Binteknis adalah Mengoptimalkan serta meningkatkan sistem kerja PPNS Kabupaten Temanggung.
Achirul menyampaikan” Korwas bisa lakukan penyidikan bersama PPNS dan Korwas juga bisa memberikan bantuan kepada PPNS diantaranya , memberikan bantuan Teknis, Bantuan Taktis, Bantuan upaya paksa, laksanakan tugas sesuai perundang-undangan yang berlaku” pungkas Achirul .