- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sebanyak 3.800 sertifikat tanah dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dibagikan kepada masyarakan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di GOR WR Soepratman Purworejo, Kamis (29/8).

Presiden Jokowi yang datang bersama Ibu Negara Iriana tiba di Gor WR sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung disambut meriah oleh ribuan masyarakat Purworejo, Presiden didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Purworejo Agus Bastian, Dandim 0708 Purworejo Letkon Infanteri Muchlis Gasim.

Dalam sambutannya Jokowi menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat tahun 2015 ada 967.490 bidang, tahun 2016 sejumlah 1.168.095, tahun 2017 sebanyak 5.402.950, dan tahun 2018 target 7 juta.

“Dari 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, hingga tahun 2015 masih ada sekitar 80 juta bidang tanah yang harus diselesaikan. Jawa Tengah, ada 20 juta sertifikat yang harusnya dipegang masyarakat. Tetapi yang sudah selesai baru 12 juta hingga kini, masih kurang 8 juta lebih,” katanya.

ads

Kepada warga yang menerima sertifikat, Jokowi berpesan, agar sertifikat tersebut dijaga dan dirawat dengan sebaik – baiknya. Presiden juga mengijinkan jika suatu ketika sertifikat itu digunakan sebagai anggunan di bank, namun dengan syarat untuk modal usaha.

“Silahkan sertifikat yang sudah di pegang ini di rawat dan dijaga baik-baik. Lebih baik difoto kopi dan diletakkan di tempat yang berbeda untuk menjaga jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Kalau untuk hutang tetapi buat modal usaha ya, tidak apa-apa,” ungkapnya.

Jokowi juga menceritakan saat dirinya berkunjung ke desa atau kampung maupun wilayah lainnya, banyak permasalahan yang Ia temui terkait sengketa tanah. Contohnya, tanah rakyat dengan pemerintah atau sebaliknya, atau tanah rakyat dengan perusahaan. Hal seperti ini dirinya tidak bisa berbuat banyak karena tanahnya tidak bersertifikat.

“Ya, saya tidak bisa bantu kalau tidak ada sertifikatnya. Kalau sudah pengang sertifikat kan enak, karena sertifikat tanda bukti atas tanah yang dimiliki. Seandainya ada orang yang mengaku memiliki tanah kalau anda sudah ada bukti sertifikat sampai ke pengadilan pun tetap menang,” ujarnya.

Semetara Sunaryo (50) warga Desa Seberopasar, Kecamatan Ngombol yang juga menerima sertifikat tanah mengaku senang dengan adanya program tersebut. Diakuinya kalau tidak ada program tersebut mungkin belum memiliki sertifikat. Pasalnya jika menggurus sendiri harganya mahal hingga jutaan rupiah.

“Saya senang sekali karena kalau buat sendiri habis berjuta-juta. Tanah saya ini sekitar 90 ubin yang per ubin sekitar 14 meter,” katanya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!