Metro Times (Purworejo) Tidak terima Ayam peliharaannya diracuni, seorang pria berinisial YE (38), warga Kecamatan Banyuurip, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran aksi bejatnya yang tega memperkosa seorang nenek berinisal SP (76).
Pelaku nekat memperkosa SP lantaran korban meracun ayam peliharaannya. Aksi bejat YE diketahui bermula ketika SP dituding telah meracuni 11 ekor ayam peliharaan pelaku. Tidak terima atas kejadian itu, YE kemudian membalas perbuatan si nenek dengan mengajaknya menuruti nafsu birahimnya untuk melakukan hubungan badan.
“Dari keterangan pelaku, pemerkosaan dilakukan karena pelaku kesal ayamnya telah diracun korban. Perbuatan pelaku dilakukan sebanyak dua kali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestiyawan saat pers rilis di Mapolres setempat, Rabu 8 Mei 2019.
“Usai korban melapor ke polisi akhirnya pelaku kami tangkap di rumahnya,” ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Atas perbuatanya, tersangka akan dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (dnl)