Metro Times (Kendal) Banyaknya laporan yang sampai ke meja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Agus Rifai, tentang guru yang membawa ponsel dan bermain ponsel saat mengajar, membuat Kadisdikbud Kendal berang.
Tak segan-segan sanksi berat akan diberikan Agus Rifai jika perbuatan membawa ponsel saat mengajar masih dilakukan, pada guru yang telah mendapatkan teguran.
“Pengajar atau guru itu jangan bawa Handphone (Hp) saat mengajar, Hp sebaiknya dikumpulkan di Kepala Sekolah saat ia mengajar,” kata Agus Rifai saat mengisi acara Bimbingan Teknis Pengembangan Profesionalisme Guru Dissikbud Kendal di SD Negeri 1 Darupono, sabtu (3/8/2019).
“Murid sekarang itu cerdas-cerdas, mereka pasti tahu kenapa gurunya senyum-senyum sendiri saat bermain ponsel, entah itu lagi whatsappan atau lagi bermedsos,” ungkapnya.
“Pertama jika ditemukan guru bermain hp saat mengajar pasti akan saya sanksi dengan teguran, namun jika terulang lagi sanksi berat berupa pemindahan, langsung akan kita berikan,” tandasnya.
Agus Rifai menjelaskan, hal itu dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas pengajar dan meningkatkan mutu pendidikan. (Gus)