- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Magelang) Perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 tinggal beberapa hari lagi. Berbagai persiapan keamanan telah dilakukan oleh Jajaran Polres Magelang untuk menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Magelang yaitu Kabupaten Magelang agar tetap kondusif.

Sabtu (23/12) dimulai pukul 11:00 WIB, Jajaran Kapolsek Muntilan Polres Magelang Polda Jateng melaksanakan Ops Cipta Kondisi yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Muntilan, AKP Mudiyanto SH beserta Kanit Reskrim dan 6 anggota Kapolsek Muntilan.

Pada saat melaksanakan Ops Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Kapolsek Muntilan, Kapolsek Muntilan dan anggotanya berhasil mengamankan miras sebanyak 180 botol dari tangan Saudara TEW (29) warga Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang. Adapun beberapa miras yang berhasil diamankan adalah; Wisky, Vodka, Mension, Prost Beer dan Anggur Merah dengan jumlah semua 180 botol. Untuk pemilik miras yaitu TEW berikut dengan BB miras langsung dibawa ke Polsek Muntilan untuk di proses sesuai dengan hukum.

ads

Kapolsek Muntilan  AKP Mudiyanto SH menjelaskan,

“Kegiatan Operasi ini adalah upaya untuk menciptakan Muntilan agar tetap aman, nyaman dan kondusif. Kalau seandainya masyarakat ada yang tahu di Muntilan ini ada yang jualan miras, langsung kasih tahu Saya biar Saya tangkap” terang Kapolsek.

Polri dan masyarakat diharapkan bisa selalu kompak dalam menjaga keamanan. Dan diharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas, agar perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 tetap berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif. (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!