Sejumlah Hotel di Kendal Terapkan Surat Rapid Tes Antigen untuk Tamu

0
539
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Kebijakan pemerintah menerapkan surat wajib rapid tes antigen bagi para tamu yang hendak menginap di hotel mulai diterapkan beberapa hotel yang ada di Kendal.

Namun, kebijakan tersebut nampaknya mempengaruhi terhadap kunjungan tamu yang hendak menginap saat liburan natal dan tahun baru 2021 dibandingkan dengan jumlah kunjungan tamu pada tahun lalu.

Seperti yang dialami Hotel Sae Inn Kendal, yang mengalami penurunan tamu sejumlah 50 persen.

Sebelum menerapkan surat rapid tes antigen, beberapa hotel di Kendal telah menerapkan protokol kesehatan, Di Hotel Sae Inn Kendal, penerapan protokol kesehatan dilakukan guna membuat rasa aman dan nyaman bagi tamu yang datang.

Di hotel ini, pengunjung yang datang sudah diingatkan terlebih dahulu oleh petugas keamanan hotel untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke hotel, pakai masker dan jaga jarak.

ads

Di ruang lobi, pihak pengelola hotel memberikan pengumuman bahwa, semua tamu wajib menunjukkan surat keterangan rapid tes antigen, seandainya tidak bisa menunjukkan, diarahkan untuk melakukan rapid tes antigen ke rumah sakit terdekat.

Tak hanya surat hasil rapid tes antigen, para tamu juga dicek suhu badan. Jika melebihi dari 37,3 derajat disarankan untuk istirahat sejenak kemudian akan dilakukan cek suhu badan kembali.

Selain itu, tamu yang datang juga disarankan untuk melakukan pembayaran secara non tunai guna menghindari penyebaran virus corona dari uang tunai.

Salah seorang tamu hotel dari Jakarta, Azwar mengatakan, saat masuk ke hotel untuk menginap, dirinya diminta untuk menunjukkan surat hasil rapid tes antigen.

“Surat rapid tes antigen sebelumnya sudah saya persiapkan karena itu aturan baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Azwar.

Dengan diterapkannya aturan surat rapid tes antigen tersebut, dirinya yang datang dari Jakarta karena ada urusan bisnis mengaku tidak keberatan.

“Kita ikuti aturan pemerintah untuk kebaikan bersama demi mencegah penyebaran virus corona,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager Hotel Sae Inn Kendal, Nur Hidayah mengatakan, sesuai peraturan pemerintah semua tamu wajib menunjukkan surat keterangan rapid tes antigen.

“Di sini kita perketat protokol kesehatan, bahkan satu kamar hanya boleh dihuni satu orang saja, tidak lebih,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ceo Hotel Sae Inn Kendal, Yohan Yos Handoko menyampaikan, pihak pengelola hotel, sesuai dengan anjuran pemerintah sejak bulan Maret sudah menerapkan protokol kesehatan.

Dirinya juga mengungkapkan, adanya kebijakan tersebut berdampak positif bagi industri perhotelan, meskipun ada beberapa yang menunda rencana wisatanya, namun tidak sedikit yang mematuhi aturan tersebut.

“Aturan itu juga menambah rasa aman dan nyaman bagi pengunjung,” katanya.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!