- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Setelah sekian lama menunggu, salah satu mitra program Ngingu Bareng Domba yang dimotori Koperasi UMKM Indonesia (KOIN) di Kabupaten Purworejo, akhirnya berhasil menarik sertifikat tanah yang dijaminkan. Mengingat tidak adanya kejelasan dan kepastian, ia pun memilih mundur dari program yang telah diluncurkan sejak tahun 2019 tersebut.

Salah satu mitra itu bernama Barodi (45), warga asal Desa Ketawangrejo Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo. Kepada sejumlah awak media, ia mengaku berhasil menarik kembali sertifikatnya di Kantor KOIN lama, kompleks Perumahan KBN Purworejo pada Sabtu (20/2) siang.

Barodi mengaku cukup lega setifikat dapat ditarik kembali. Pasalnya, selama ini proses penarikan sertifikat itu cukup berbelit-belit. Ada sekitar 3 kali permintaan tak kunjung terpenuhi.

“Tadi yang memberikan (sertifikat) ada Pak Hari, Pak Reban, Pak Mardi, dan pihak KOIN,” katanya.

Disebutkan, jaminan sertifikat yang diminta oleh pihak KOIN sebagai jaminan itu terpaksa ditarik karena program penggemukan domba yang dijanjikan sejak lama tak kunjung terealisasi. Sementara sejumlah kandang yang telah dibangun hingga saat ini mangkrak.

ads

“Setengah tahun dari MoU dulu itu kandang harusnya ada hasil. Faktanya kandang baru terbangun pada 22 Februari 2020. Jumlah pengajuan 48 kandang, tapi sampai saat ini baru 14 unit dan belum ada tanda-tanda pengisian domba,” jelasnya.

Akibat ketidakjelasan dalam program yang diikutinya, Barodi dan sejumlah mitra lain mengaku dirugikan. Bahkan, Barodi bersama 2 orang yang tergabung dalam kelompoknya mengalami kerugian sekitar Rp60 juta untuk biaya sewa lahan, pembersihan, bangunan anak kandang/perawat kandang, dan lain-lain.

“Jadi saya butuh sertifikat ini karena mau saya agunkan untuk melunasi hutang-hutang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Barodi menegaskan akan mundur dari program ngingu bareng. Menurutnya, sikap itu juga dimungkinkan akan dilakukan mitra mitra lain mengingat telah mengetahui banyaknya persoalan yang terjadi.

“Saya harus mundur. Sudah tak sampaikan lewat lisan maupun surat, tapi KOIN belum menanggapi,” tandasnya.

Melalui pihak KOIN, Barodi juga telah meminta agar kontraktor segera membongkar kandang tersebut.

“Karena saya tidak bisa berhubungan langsung dengan kontraktor, jadi tadi sudah saya sampaikan lewat pihak KOIN,” tegasnya.

Niat pengambilan sertifikat tidak hanya dilakukan Barodi. Salah satu mitra yang tidak bersedia disebutkan namanya saat dikonfirmasi menyatakan hal senada.
Ia mengaku kecewa dengan manajemen KOIN yang tak kunjung merealisasikan program.

“(Sertifikat) belum saya ambil. Besok Selasa rencana mau saya ambil bareng-bareng sama teman-teman. Ada dari Pituruh, Bruno, dan Winong,” katanya.

Terkait kandang, ia menjelaskan saat ini ada sejumlah kandang yang telah dibangun. Namun, kondisinya mangkrak tak terawat.

“Itu mangkraknya sekitar 1 tahun,” tandasnya.

Terpisah, Direktur Kemitraan KOIN, Ali Rif’an, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengambilan sertifikat oleh mitra pada Sabtu (20/2). Tidak hanya Barodi, ada sejumlah mitra lain.

“Sekitar 6 (mitra) yang mengambil hari ini,” sebutnya.

Terkait permintaan mundur dari kemitraan, Ali menyatakan bahwa mekanismenya sudah diatur dalam MoU awal antara mitra dengan KOIN.

“Tergantung posisinya. Sudah dibangun kandang atau belum. Kalau sudah dibangun kandang kan di perjanjian sudah tertera.

Ya bisa (mundur), asal sesuai di MoU awal, kan sudah jelas. Tapi kalau memang belum dibangun kandang ya ndak masalah,” ungkapnya. (DNL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!