Metro Times, Raja Ampat – Bukan hanya fokus dalam satu kegiatan sasaran fisik dan sasaran tambahan saja tetapi sasaran non fisik juga harus dilaksanakan, hari ini masyarakat Kampung Kaliam Distrik Salawati Barat Kabupaten Raja Ampat mengikuti Penyuluhan Non Fisik yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Pemda Kab Raja Ampat. Selasa (25/07).
Adapun kegiatan penyuluhan diselenggarakan Kodim 1704/Sorong berkerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. “Hutan untuk kesejahteraan rakyat adalah mandat yang sudah dicanangkan dalam Undang-Undang Pokok Kehutanan 1967 dan disebutkan kembali pada Undang-Undang Kehutanan 1999”. Program-program yang digelar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hutan bukanlah baru dimulai melainkan sudah puluhan tahun lalu.
Kapten Inf Koly sebagai Pasiter Kodim 1704/Sorong mengatakan “Karena manusia memiliki tugas untuk menjaga alam demi menjaga kelangsungan hidup manusia itu sendiri dimasa yang akan datang. Maka dari itu, dampak pembangunan kehutanan harus dikendalikan sedini mungkin, sehingga dampak negatifnya pun dapat ditekan seminim mungkin. Dampak positif, sebaliknya, harus terus dikembangkan tanpa lepas dari landas wawasan lingkungan sebagai sarana untuk mencapai kesejahtraan generasi sekarang dan mendatang. Tutupnya. @Marni/hp