TPS 02 Balok Gelar PSU, Bawaslu Beri Perhatian Khusus

0
472
- iklan atas berita -

Metro Times (Kendal) TPS 02 Kelurahan Balok Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal Jawa Tengah harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (27/4).

Terjadinya pelanggaran, yang ditemukan Bawaslu Kendal bahwa tiga orang ber KTP Brebes, yang tidak tercantum dalam DPT maupun DPTb dan tidak memiliki formulir A5 melakukan pemilihan. Padahal sesuai aturan, pemilih yang membawa KTP elektronik hanya untuk warga setempat.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengatakan, pelaksanaan PSU ini mendapat perhatian khusus. Selain dipantau laungsung oleh Bawaslu Jawa Tengah, juga semua anggota Bawaslu Kendal bersama anggota pengawas Kecamatan Kendal ikut melakukan pemantauan.

“Sebenarnya pengawasannya sama seperti pengawasan sebelumnya, tapi pada pengawasan kali ini memang semuanya memberikan perhatian khusus, termasuk bawaslu Provinsi yang ikut langsung melakukan pengawasan di TPS ini,” ujarnya.

Terlihat, antusias warga pemilih di TPS 02 Kelurahan Balok Kecamatan Kendal yang melakukan PSU Pemilu cukup tinggi.

ads

Pada PSU kali ini partisipasi warga sudah mencapai 171 orang. Hampir sama pada hari pemungutan suara Rabu (17/04/2019) lalu, dari total jumlah pemilih sekitar 200 orang, yang hadir mencapai 190 orang.

“Pada pemungutan suara ulang kali ini tetap ditangani oleh anggota TPS 02 lama atau tidak ada penggantian panitia. Hanya saja, pihaknya telah memberikan pengarahan kembali terkait dengan peraturan KPU, supaya tidak melakukan kesalahan lagi,” Kata Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria.

Hevy mengatakan, pada PSU kali ini hanya menggunakan empat surat suara, yaitu surat suara untuk calon presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD. Pasalnya pada saat pemungutan suara lalu, tiga orang warga dari Brebes itu tidak menggunakan surat suara untuk DPRD kabupaten.

“Untuk surat suara DPRD kabupaten yang sudah dihitung, nanti akan direkap di tingkat PPK kecamatan bersama dengan yang empat surat suara yang diulang hari ini,” katanya.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!