- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Setan mana yang merasuki seorang ayah berinisial PS (39) hingga tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP sampai berkali kali.

“Dengan dalam pengaruh minuman keras (ciu) pelaku telah menyetubuhi anak kandungnya berinisial KR (16) sebanyak 6 (enam) kali sejak tahun 2017 hingga 2019,” terang Kapolres Magelang, AKBP Pungky Bhuana Santoso, S.H., S.I.K., M.Si, dalam siaran pers kepada wartawan di Loby Mapolres Magelang, Rabu kemarin (9/10).

Awal mula, pelaku mengajak korban bersetubuh ketika masih dalam ikatan pernikahan dengan Ibu korban. Pelaku nekad mengajak bersetubuh korban sebanyak 3 (tiga) kali di rumah Ibu korban, dan mengancam agar perbuatanya tidak diberitahukan kepada Ibunya. Kemudian ketika tahun 2018, Pelaku dan Ibu korban resmi bercerai, korban di asuh oleh pelaku, dan ketika berada di rumah pelaku, korban disetubuhi kembali sebanyak 3 kali.

“Karena merasa tertekan secara psikis dan mental, akhirnya korban melaporkan perbuatan bejat ayah kandungnya, kemudian teman sekolahnya melaporkan pelaku ke Polsek Srumbung,“ jelas Pungky.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan kini pelaku sementata telah menghuni sel Tahanan Polres Magelang dalan rangka proses hukum selanjutnya.

ads

“Saya sangat menyesal akan perbuatan tersebut,“ ucal Pelaku saat ditanya oleh awak media.

Saat ini petugas PPA Sat Reskrim Polres Magelang masih melakukan penyidikan, karena perbuatanya, Pelaku dijerat dengan pasal 18 UURI No. 17 tahun 2016, tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dengan denda paling banyak Rp. 5 juta. (Ar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!