- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Purworejo akhirnya menetapkan Pimpinan DPRD Purworejo periode tahun 2019-2024. Kamis (26/9/19) pagi.

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, menetapkan Dion Agasi Setabudhi dari PDI Perjuangan menjabat sebagai Ketua DPRD Purworejo, Kelik Susilo Ardani dari Partai Golkar menjabat sebagai Wakil Ketua, dan Yopi Prabowo dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua.

Sumpah janji jabatan pimpinan DPRD diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, Sutarno SH. Hadir dalam acara tersebut Bupati Purworejo Agus Bastian, wakil Bupati Yuli Hastuti, Forkompimda dan para Kepala OPD Purworejo dan anggota DPRD Purworejo.

Dalam sambutannya, Dion yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Sementara mengajak agar seluruh elemen masyarakat harus bersatu untuk mendukung kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Purworejo.

ads

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Purworejo Agus Bastian meminta agar DPRD dapat bekerja sama dengan eksekutif demi kepentingan dan kemajuan masyarakat.

Saat sesi wawancara dengan wartawan, Dion yang merupakan Ketua DPRD termuda di Jawa Tengah ini menegaskan bahwa untuk memperbaiki kinerja legislatif adalah dengan meningkatkan kedisplinan.

“Selain harus disiplin, anggota dewan harus meningkatkan kapasitas keilmuannya. Tidak ada batas waktu untuk belajar. Selanjutnya, sebagai wakil rakyat harus aspiratif mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat,” kata Dion. (dnl)