- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo menurunkan 10 ribu lebih alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan lokasi pemasangan. APK dari berbagai Caleg serta partai itu berupa banner, bendera hingga baliho.

Komisioner Bawaslu Purworejo, Rinto Haryadi mengatakan selama tahapan kampanye pihaknya melaksanakan penertiban di seluruh kecamatan. Pelanggaran terbanyak ditemukan di Kecamatan Purworejo.

“Penertiban ini kami laksanakan dalam beberapa tahap. Untuk tahap pertama di Kecamatan Purworejo kami temukan 777 APK. Selanjutnya pada tahap kedua kami temukan 1.062 APK yang melanggar lokasi pemasangan,” kata Rinto.

Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Pemilu ini menyebut secara keseluruhan APK yang kedapatan melanggar lokasi pemasangan tercatat sebanyak 10.782 buah. Baligho 795 lembar, Banner 3.589 lembar, bendera 4179 lembar dan APK lainya 2201.

“Melanggar lokasi atau tempat pemasangan ini macam-macam. Ada yang memasang di pohon tempat ibadah, fasilitas pemerintah dan lain sebagainya,” sebut Rinto.

ads

Selain pelanggaran administratif, Bawaslu Purworejo juga sudah menindaklanjuti satu kasus pelanggaran tindak pidana Pemilu serta empat kasus pelanggaran Perundang-undangan lainya. Pelanggaran perundang-undangan yang lain itu menyeret beberapa kepala desa serta anggota badan permusyawaratan desa di Purworejo.

“Untuk netralitas ASN (aparatur sipil negara) sejauh ini belum ada penangaan pelanggaran. Pemungutan suara tinggal beberapa hari lagi, mudah-mudahan ASN kita semua netral,” ucapnya.

Guna mewujudkan Pemilu yang aman, lancar dan kondusif Bawaslu bersama Panwascam terus berupaya melakukan upaya pencegahan. Diantaranya melalui pertemuan-pertemuan, sosialisasi serta berkoordinasi dengan seluruh partai politik, tim sukses maupun para caleg.

“Sebelum pelanggaran terjadi sejak awal kami sudah menempuh upaya pencegahan. Seluruh parpol kami berkoordinasiK, kami juga instruksikan Panwaslu kecematan untuk menjalin komumikasi dengan tim sukses di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Pada Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye dengan para Stakeholders tersebut Rinto Haryadi mengajak media turut menjaga agar pelaksanaan Pemilu serentak 14 Februari 2024 nanti berjalan lancar tanpa ekses.

“Tahapan kampanye tersisa 4 hari, selanjutnya pada 11 hingga 13 Februari kita akan memasuki masa tenang. Maka kami mengajak teman-teman media untuk mengawal masa-masa akhir tahapan kampanye serta masa tenang. Agar Pemilu serentak di Purworejo berjalan lancar dan sukses tanpa ekses,”pungkasnya.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!