- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) TNI Angkatan Laut. Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. Berhasil mengamankan ratusan liter miras ilegal, Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina M.M., M.T., M.Tr. Opsla mengapresiasi Tim Pengamanan Pelni dari Yonmarhanlan IX di Pelabuhan Umum Yos Sudarso, Kota Ambon.

Pengamanan terhadap upaya penyelundupan miras jenis Sopi tersebut bermula ketika personel Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IX yang tergabung dalam tim pengamanan Pelabuhan Umum Yos Sudarso, Kota Ambon melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang Kapal KM. Labobar pada Minggu malam (28/01/24), saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, petugas menemukan minuman keras (miras) jenis sopi yang disembunyikan di dalam tas salah seorang penumpang bersama dengan pakaian.

Setelah melaksanakan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Miras Sopi sejumlah kurang lebih 180 liter yang terdiri dari 25 plastik panjang, 5 buah jerigen berisi 5 liter, 7 buah botol berisi 1,5 liter dan 21 buah botol berisi 600 ml. Barang bukti tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan bersama dengan petugas pengamanan gabungan Pelabuhan Umum Yos Sudarso dengan cara dituangkan ke dermaga pelabuhan.

Komandan Yonmarhanlan IX Ambon Mayor Marinir Tamyasin Hehanusa menegaskan akan terus memerangi dan mencegah masuk dan keluarnya barang ilegal di Pelabuhan Umum Yos Sudarso Ambon.

“Kami akan terus mengawasi dan mencegah peredaran minuman keras ini di area Pelabuhan Umum Yos Sudarso Ambon guna mencegah terjadinya tindak kejahatan ataupun hal-hal yang tidak dinginkan yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban di masyarakat.” Ujar Danyonmarhanlan IX Ambon

ads

Menanggapi kejadian tersebut, Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina mengapresiasi kinerja anggota Marinir yang tergabung sebagai Tim Pengamanan Pelni di Pelabuhan Umum Yos Sudarso Ambon. Selain itu, Brigjen Said Latuconsina juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengawasi dan mencegah keluar masuk barang terlarang lewat laut termasuk diantaranya miras

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!