- iklan atas berita -

Metro Times (Pati) Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Klas II Pati, Muhamad Nurseha,SH,MH, bertempat di Aula menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan khususnya yang terkait rehabilitasi narkoba bagi klien Bapas Pati, Senin (21/2). Penandatanganan kerja sama yang dilakukan oleh Kepala Bapas Kelas II Pati, Muhamad Nurseha dengan Pimpinan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) At Tauhid Semarang, Singgih Yongki Nugroho, SH tersebut disaksikan oleh pejabat struktural, para staf IPWL dan Pembimbing Kemasyarakatan.

Direktur IPWL At Tauhid, Singgih Yongki Nugroho, menjelaskan bahwa program yang di dalam lembaganya tidak hanya berfokus terhadap konseling rehabilitasi pengguna narkotika saja namun juga diberikan pelatihan-pelatihan bagi kemandirian klien. “Dengan adanya perjanjian kerja sama ini saya berharap keberadaan IPWL At Tauhid mampu untuk memberikan kontribusi kepada program pembimbingan klien di Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati khususnya dalam kaitannya dengan POKMAS LIPAS,” harapnya Yongki.

Dijelaskan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati, Muhamad Nurseha bahwa tujuan dari keberadaan Pokmas Lipas adalah untuk membangun manusia pemasyarakatan seutuhnya dan untuk mewujudkan warga pemasyarakatan yang berguna dan bermartabat. Landasan yuridis terbentuknya wadah ini, yakni PP nomor 57 tahun 1999 tentang Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan, kemudian PP nomor 33 tahun 1999 tentang Partisipasi Masyarakat. Serta UU nomor 12 tahun 1995 tentang Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Pokmas Lipas merupakan wadah kepedulian dari kelompok masyarakat untuk membantu pembimbingan secara mandiri klien maupun warga binaan yang dibawah naungan balai pemasyarakatan. Berbagai program kerja maupun kegiatan yang dilakukan, bertujuan untuk mengantarkan kembali warga binaan ke tengah-tengah masyarakat dan memastikan bisa diterima dengan baik. Selain itu, juga membantu mengasah kemampuan dan keahlian yang dimiliki warga binaan dan klien, sehingga siap kerja untuk menyambung kehidupan barunya pasca menjalani masa binaan. (af).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!