- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Bawaslu Kabupaten Purworejo mulai membukan tanggapan atau masukan masyarakat terhadap calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) Pilbup Purworejo 2020. Tanggapan tersebut dapat disampaikan mulai tanggal 6 sampai 10 Maret 2020.

Koordinator Divisi Organisasi, SDM, dan Informasi Bawaslu Purworejo, Abdul Azis SPd, menyebut tanggapan masyarakat berpengaruh terhadap hasil seleksi calon anggota PKD.

“Masyarakat memiliki hak untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PKD,” sebutnya, Jumat (6/3).

Menurut Azis, masukan masyarakat sebagai pertimbangan bagi Panwaslucam untuk menentukan hasil seleksi PKD.

“Masukan dari masyarakat membantu Panwaslucam untuk menentukan PKD yang berkompetensi dan berkualitas,” katanya.

ads

Hal terpenting yang perlu diperhatikan masyarakat, lanjut Azis, yakni cara penyampaian laporan dengan mengisi formulir yang sudah disediakan di masing-masing sekretariat Panwaslu Kecamatan.

“Jangan asal kirim tanggapan, ada prosedurnya sehingga laporan masyarakat tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Purworejo sempat melakukan perpanjangan di sembilan kecamatan karena ada beberapa desa belum memenuhi syarat minimal 2 orang pendaftar. Namun, hingga akhir pendaftaran perpanjangan kemarin, setiap kelurahan/desa di 16 kecamatan sudah terpenuhi.

“Berdasarkan rekap data jumlah pendaftar yakni sebanyak 1.081 orang. Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 683 orang, sedangkan pendaftar perempuan sebanyak 398 orang,” ungkapnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!