- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo didorong untuk memiliki identitas usaha yang jelas sehingga mampu naik kelas. Salah satunya yakni kepemilikan Nomor Induk berusaha (NIB) agar UMKM tercatat di sistem pemerintahan dan memudahkannya untuk mengakses sejumlah fasilitas dari pemerintah.

Dorongan itu diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Purworejo dengan memfasilitasi pembuatan NIB kepada sebanyak 72 UMKM. Fasilitasi dilakukan dalam kegiatan bertajuk “Gebyar Pelayanan Perizinan bagi UMKM” di Pendopo Kecamatan Butuh, Kamis (28/7).

Kepala Dinas PMPTSP Purworejo, Agung Wibowo AP, menyebut NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

“Pengurusan NIB ini menjadi titik awal UMKM untuk naik kelas. Semua peserta kita buatkan NIB yang merupakan Izin untuk operasional UMKM-nya,” sebutnya.

Diungkapkan, fasilitasi NIB kali ini sekaligus membuktikan ketidakbenaran anggapan masyarakat bahwa pembuatan Izin untuk UMKM itu rumit, lama, dan membutuhkan banyak biaya. Menurutnya, hal itu hanya stigma masyarakat yang memang belum memahami proses dan regulasi.

ads

“Hari ini kita buktikan bahwa Izin itu mudah, tidak berbelit-belit, murah dan gampang. Sebanyak 72 peserta kita bua kan semua. Satu orang nya hanya 10 menit jadi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Agung menerangkan bahwa kesadaran para pelaku UMKM untuk mengurus Izin masih sangat rendah. Dari jumlah keseluruhan sekitar 48.000 UMKM yang ada, baru sekitar 12.000 UMKM yang sudah memiliki izin.

“Selain menjemput bola seperti kegiatan hari ini, kita (Pemkab) juga sudah menyediakan Mall Pelayanan Publik untuk masyarakat mengurus segala keperluan termasuk perizinan,” terangnya.

Menurut Agung, ada yang unik di Kabupaten Purworejodalam masa Pandemi Covid-19. Pasalnya, jumlah UMKM justru naik sekitar 5.000 UMKM dibandingkan sebelum pandemi.

“Kondisi ini menjadi bukti bahwa UMKM menjadi sektor yang kuat dalam mendukung ekonomi daerah,” tandasnya.

Sementara itu Camat Butuh, Bangun Erlangga Ibrahim mengungkapkan kegiatan ini merupakan salah satu upaya agar para UMKM ini berdaya saing. Selain memfasilitasi pembuatan izin, pihaknya juga sudah menyiapkan wadah UMKM secara khusus.

“Kita sudah menyiapkan outlet digital sebagai embrio dari market place yang mengakomodir UMKM di wilayah Kecamatan Butuh,” katanya.

Tidak hanya outlet digital, pemerintah kecamatan juga akan menyiapkan outlet secara fisik di kecamatan yang saat ini masih dalam proses penataan.

“Kita buatkan toko di website agar yang bisa beli tidak hanya masyarakat butuh. Namun, jangkauan pasarnya lebih luas lagi. Saya juga akan bikin outlet fisik di ruang pelayanan,” tegasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!