METRO TIMES ( Ambon ) Pengawasan yang akan dibagi dalam dua tahap sesuai surat dari Sekertariat DPRD Maluku yang telah di terima oleh masing masing anggota Dewan
Hal ini diakui oleh lWakil. Ketua DPRD Maluku Melki Sairdekut (selasa 8/3/2022)
pengawasan tersebut akan di lakukan pada hari Jumat,dan tahap pertama ini ada 6 kabupaten SBT ,SBB,KKT dan sebagainya akan satu kali berjalan komisinya semua yakni komisi I komisi II komisi III Dan komisi IV
Supaya efisiensi lebih mudah dari sisi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota,”dimana nantinya pengawasan akan berlangsung satu kali jalan dengan 4 komisi
Sairdekut akui tujuan dilakukan pengawasan tersebut untuk menegetahui realisasi penggunaan APBD Tahun 2021 termasuk bantuan bantuan yang di berikan oleh Pemerintah Pusat di tahun 2021,
Sehingga dari situlah kita
akan menemukan apa yang terjadi di lapangan dan apa yang nantinya persentasikan oleh pemerintah daerah terkait dengan laporan pertanggung jawaban oleh saudara Gubernur di tahun 2021,
Pengawasan di 11 kabupaten kota ini akan di bagi menjadi dua tahap tahap pertama itu 6 kabupaten dan yang kedua 5 kabupaten,”intinya DPRD akan menemukan apa yang terjadi di lapangan dengan laporan pertanggung jawaban gubernur yang nantinya akan di serakan kepada pimpinan DPRD untuk di tetapkan nanti menjadi peraturan daerah,tutupnya.