- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Proyek-proyek fisik di Kabupaten Purworejo yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sementara akan dihentikan proses pengadaan dan pelaksanaannya selama penanganan wabah Virus Corona. Sementara untuk proyek fisik yang menggunakan APBD atau lainnya, prosesnya tetap berlanjut dengan mempertimbangan efisiensi.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Purworejo, Sugito, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini proses kegiatan Barjas masih berjalan seperti biasa. Namun, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Keuangan terkait penghentian proyek yang menggunakan DAK pusat.

“Untuk sementara ini memang berjalan seperti biasa karena belum ada intruksi dari pimpinan. Namun ini baru saya terima surat dari Kementerian Keuangan yang intinya untuk proses pengadaan yang menggunakan DAK agar dihentikan,” kata Sugito saat dikonfirmasi metrotimes di kantornya, Jumat (27/3).

Setelah ada intruksi resmi dari pimpinan, Bidang Barjas akan langsung menyikapi surat tersebut, antara lain melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan proses pengadan DAK fisik.

ads

“Kita tidak bisa berjalan sendiri karena aturannya seperti ini,” lanjutnya.

Disebutkan, secara keseluruhan pada tahun anggaran 2020 ini, di Kabupaten Purworejo terdapat 133 paket pekerjaan sesuai input dari OPD yang ditenderkan melalui Barjas. Dari jumlah itu, 50 paket telah masuk daftar permohonan untuk ditenderkan dan 11 paket sudah selesai tender serta siap teken kontrak.

“Dari 50 paket ini ada yang sudah selesai, ada yang masih proses, ada yang baru dikaji ulang,” sebutnya.

Dari 11 proyek yang sudah selesai, belum ada intruksi untuk dihentikan. Namun, beberapa waktu lalu telah ada intruksi dari Sekda bersama Tim Anggaran untuk melakukan efisiensi kegiatan selama masa wabah Corona.

“Yang diefisiensi ini yang belum proses lelang. Sisanya yang belum dimasukakn, kalau yang belum urgen untuk dihentikan, dimungkinkan juga untuk diefisiensi sebagian,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, Suranto, saat dikonfirmasi metrotimas di kantornya, Jumat (27/3) mengaku bahwa sejumlah proyek tahun 2020 di bawah wewenangnya masih tetap berjalan seperti biasa.

Namun, ada beberapa poin aturan yang akan ditandatangani oleh pihak pemenang lelang dengan Dinas PUPR terkait Protokol Pencegahan Covid-19 di Proyek Konstruksi. Protokol itu dikeluarkan oleh Kementrian PUPR untuk diterapkan kepada seluruh tenaga kerja maupun karyawan.

Menurutnya, salah satu proyek di Dinas PUPR yang dalam waktu dekat akan diadakan penandatangan yakni Proyek Pembangunan Pasar Purworejo dengan nilai Pagu Rp39.103.562.000 dan Pagu HPS Rp 39.101.343.653,53. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Putera Jaya Andalan Yogyakarta dengan harga Penawaran Rp 33.236.142.105,56.

“Tanggal 31 Maret ini mereka (PT Putera Jaya Andlan Yogyakarya,red) akan kita undang ke Dinas PUPR untuk menandatangani aturan-aturan tersebut,” ungkapnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!