- iklan atas berita -

METRO TIMES [ Ambon ] Perayaan HUT Ombusman yang ke- 23 berlangsung dengan penuh kemeriahan , Menghadirkan para awak Media dan juga instasi terkait

Kegiatan tersebut berlangsung pagi tadi sekitar pukul 10 : 00 Wit, di hadiri oleh Asisten III Provinsi Maluku, dan sejumlah awak media. Jumat 10/03/2023

Kepala Perwakilan Ombusman Provinsi Maluku Hasan Slamat. SH. MH dalam Amanatnya mengatakan bahwa” saat ini yang bergerak dalam tugas melaksanakan program dan tanggung jawab sebagai Ombusman di Provinsi Maluku terdapat ada 9 pegawai dan staf. Ungkap Hasan

Hasan juga mengatakan” saat ini dalam perayaan HUT ke 23 ini merupakan hal yang pertama di lakukan oleh Ombusman Provinsi Maluku, dengan sebuah harapan setiap tahunnya akan terus di lakukan sebagai satu peringatan lahirnya Ombusman. Ucap Hasan

Hasan juga menyampaikan bahwa” pihaknya pun mendapat dukungan penuh dari pemerintah Provinsi dalam melaksanakan tugas, sehingga dengan adanya dukungan tersebut pihaknya melaksanakan tugas dengan lebih baik dalam menegakan sebuah keadilan di bumi Raja Raja di Maluku ini, dan juga bisa mewujudkan impian Gubernur Maluku.  Ucap Hasan

ads

Selain itu dalam keterangan kepada wartawan Hasan mengatakan” Ombusman Maluku untuk tahun 2022 menerima laporan masuk dari masyarakat sebanyak 121, dan masuk pada tahun 2023 sejak Januari hingga Maret ini sekitar 20-an.

Hal ini di sampaikannya bahwa” itu berarti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Ombusman itu makin meningkat, hal tersebut di katakannya laporan yang masuk itu tidak lain tentang Mal administrasi yang sengaja di lakukan oleh oknum – oknum ASN atau pejabat itu makin meningkat. Ungkap Hasan

Lanjutnya” pihaknya juga mengharapkan di hari ulang tahun Ombusman yang ke 23 ini, pihaknya akan lebih meningkatkan kinerja Ombusman serta dapat melakukan pengawasan yang lebih baik lagi ke depan. Tutur Hasan

Sementara di tempat terpisah mantan kepala perwakilan Ombusman Maluku Dr. Elia Radianto saat di temui kepada media mengatakan 6687 KK  terkait dengan perbuatan melanggar hukum sebagai pelayan pablik, pihaknya lebih memilih menampilkan senyum dan menjaga etika.

Kata Radianto” hal tersebut perlu di jaga baik dari pelapor maupun terlapor, karena etika itu merupakan hal yang terpenting dari segalanya, terkait integritas, jujur, adil itu soal belakangan.

Radianto juga mengatakan” etika itu perlu di dahului, Karena baik terlapor maupun pelapor perlu di hargai, sebagai insan Ombusman mestinya menjaga akan hal tersebut. Ucap Radianto

Kata Radianto” kadang secara pribadi berpikir bahwa sebagai Ombusman mempunyai kewenangan sehingga etika sering terabaikan, apalagi terlapor adalah salah satu oknum pejabat publik, walaupun umur di bawah, namun etika itu penting sehingga perlu menghargainya. Sebut Radianto

Cara tersebut di lakukan dengan tujuan agar bisa menjaga hubungan baik dengan kedua pihak baik terlapor maupun pelapor, sehingga dengan mudah bisa menyelesaikan laporan. Tutur Radianto

Saat di tanyai terkait lemahnya Ombusman dalam hal eksekusi sebuah kasus Radianto mengatakan” pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk melakukan eksekusi, namun secara tugas pihaknya hanya menyampaikan surat rekomendasi eksekusi pad pihak yang punya wewenang guna melakukan tindakan eksekusi. Jelasnya

Menurutnya” pihak media sebagai relasi atau mitra juga tidak punya kewenangan namun hany sebatas pemberitaan, dan kadang melalui surat pun bisa jadi ada salah persepsi sehingga Radianto menganjurkan agar datangi secara lansung ke pihak pihak terkait baik terlapor, maupun pihak eksekusi. Pungkasnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!