- iklan atas berita -

METRO TIMES (Ambon)-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Ambon, Yunasil La Galeb, Mendukung Kepolisian Daerah Maluku dalam upaya penyelesaian konflik secara totalitas dalam hal mewujudkan maluku cinta damai. Kamis, 02/03/23.

“Maluku yang kerap kali dijuluki orang hidup basodara atau dikenal dengan slogan potong dikuku rasa didaging , sagu salempeng bagi dua. justruh menjadi tempat yang rawan akan konflik, bahkan ditahun 2023 ini terhitung sudah ada konflik dibeberapa daerah dimaluku, baik di daerah maluku tengah maupun di maluku tenggara, hal ini tentu menjadi prihatin kami bersama.” ujar Yunasril pada media ini.

Dia katakan, Gubernur maluku dan Polda Maluku harus peduli dan terlibat aktif dalam upaya penyelesaian konflik maluku baik salah satunya dinegeri Hitu,Wakal, Tulehu, dan seluruh daerah-daerah yang rawan konflik.

“Hal ini merupakan harapan kami dalam terciptanya perdamaian dan keamanan masyarakat yang ada dimaluku.” paparnya

Yunasril berharap, segala bentuk dukungan terhadap upaya rekonsiliasi dan percepatan penanganan terhadap perdamaian kedua belah pihak yang berkonflik agar masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa adanya gangguan dan juga mata pencaharian masyarakat tidak terganggu.

ads

“Jika dilihat dalam Undang – Undang No. 7 Tahun 2012 tentang penanganan Konflik Sosial terdapat tiga tahapan penanganan yaitu pencegahan, penghentian, dan pemulihan pasca konflik. Oleh sebabnya secara historis dimaluku yang memiliki sejarah kelam akang adanya konflik ini, seharusnya pemerintah serius dalam upaya pencegahan.” ungkapnya

Ditempat yang sama Ketua Biro Humas Dan Media Massa PERMAHI Ambon, Rifqi Latuconsina menambahkan.

“Kami PERMAHI Ambon dalam seruannya, Mengajak cinta damai di hati masyarakat maluku tentu dalam penyelesaiannya bukan hanya ditangani oleh aparat penegak hukum saja, melainkan adanya rasa yang dimiliki oleh setiap masyarakat maluku,” tandas Rifqi Latuconsina Ketua Biro Humas & Media Massa PERMAHI Ambon.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!