- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kejaksaan Negeri Purworejo menyebut bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 90 kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Purworejo penerima BOS Afirmasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebesar Rp 5.790.890.349 untuk program penyaluran BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Para kepala sekolah tersebut juga bakal menjadi saksi dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait perkara tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang.

Saat kasus ini diusut oleh Kejari Purworejo, para kepala sekolah ini diperiksa karena diduga menerima uang fee dari proyek pengadaan barang dari dana BOS Afirmasi dan Kinerja. Maka saat kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jateng di Semarang, mereka juga akan menjadi saksi di pengadilan.

“Bahasa mereka sebenarnya bukan fee. Tapi harga khusus. Namun semuanya telah mengembalikan ke Kejaksaan dan sementara ini kami tempatkan di Kas Titipan. Uang itu nantinya akan menjadi barang bukti di persidangan,” kata Kepala Kejari Purworejo, Eddy Sumaan SH MM.

Dikatakannya, total uang yang dikembalikan para kepala sekolah kurang lebih sebesar Rp 250 juta. Selain itu pihak Didik Prasetya juga telah mengembalikan uang sehingga total uang yang saat ini tersimpan di Kas Titipan sebesar Rp 646.053.924.

Meski puluhan kepala sekolah telah diperiksa di Kejaksaan, namun belum tentu seluruhnya menjadi saksi di sidang Tipikor Semarang. “Kalau materi keterangannya hampir sama, ya mungkin tidak semuanya. Kita lihat dulu perkembangannya ke depan seperti apa,” katanya.

ads

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Purworejo, Issandi Hakim SH MH menambahkan, pihaknya meminta kepada awak media dan masyarakat Purworejo untuk turut mengawal perkara ini hingga tuntas. “Ke depan jika ada perkembangan tentu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” katanya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!