- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Tahapan Pemilu Serentak 2024 secara resmi dimulai per 14 Juni 2022. Guna memastikan kesiapan, Bawaslu Kabupaten Purworejo menggelar Apel Siaga Pengawasan di halaman kantor Bawaslu setempat, jalan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Purworejo, Selasa (14/6/2022).

Apel dipimpin Ketua Bawaslu Nur Kholiq dan diikuti jajaran komisioner, Koordinator Sekretariat, beserta seluruh jajaran staf di lingkungan sekretariat.

Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Purworejo, Didik Budi Prasetyo, menyebut apel siaga pengawasan merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu RI yang disampaikan melalui Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

“Apel dilaksanakan secara hybrid. Jadi ada yang mengikuti melalui zoom meeting kegiatan apel siaga yang dilaksanakan di tingkat pusat. Ada juga yang melaksanakan apel secara langsung di lapangan masing-masing,” sebutnya.

Ketua Bawaslu, Nur Kholiq, menjelaskan bahwa apel siaga pengawasan digelar untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan tahapan Pemilu 2024.

ads

“Termasuk apa yang dilakukan di Purworejo hari ini adalah bagian dari mengecek kesiapan. Dan kami pastikan bahwa Bawaslu Kabupaten Purworejo sudah siap melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkan, tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022 sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan Program dan Jadwal. Sesuai ketentuan, tahapan tersebut dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Kholiq meminta jajaran komisioner dan sekretariat agar memahami kegiatan apel tersebut sebagai bentuk alarm penanda kerja-kerja pengawasan tahapan pemilu sudah dimulai.

“Kami minta agar semua benar-benar sudah siap melakukan kerja-kerja pengawasan,” tegasnya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat tahapan pendaftaran peserta pemilu segera dilaksanakan. Tahapan ini juga krusial untuk dikawal secara ketat.

“Tentu nanti akan ada proses verifikasi administrasi maupun faktual. Tantangannya saat tahapan ini dilaksanakan, kita belum memiliki jajaran ad hoc. Skema pengawasannya harus disiapkan sejak dini, termasuk dengan melakukan koordinasi agar potensi pelanggaran bisa dicegah,” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!