- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) Laksda TNI Edi Sucipto, S.E.,M.M, memimpin jalannya upacara Penyematan Tanda Korps kepada 115 Taruna AAL Tingkat l Angkatan ke-68 hasil Sidang Dewan Akademi (Wanak) 2020 yang digelar di Lapangan Banda, Mako AAL, Bumimoro, Surabaya, Kamis (9/4).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur AAL Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E, Kadispsial, Laksma TNI Tri Budi Marwanto, M.M, Kasubditpsipers, Kolonel Laut (KH) Bahrul Ulum, MPPO., Pskolog, Kadepkeswa, Letkol Laut (K) dr. I Putu Eka S, Sp.KL. Para PJU AAL dan Danyon dijajaran Resimen AAL.

Dari siding Dewan Akademi tersebut telah dituangkan dalam Keputusan KASAL Nomor KEP/968/IV/2020 tanggal 9 April 2020 tentang penentuan Korps Taruna AAL, Tingkat I, Angkatan ke-68 TA. 2020 yang menetapkan Korps Pelaut (40 Taruna dan 3 Taruni), Korps Tehnik (15 Taruna), Korps Elektro (13 Taruna dan 5 Taruni), Korps Suplai ( 11 Taruna dan 5 Taruni) dan Korps Marinir ( 22 Taruna).

Dalam kesempatan tersebut Gubernur AAL mengucapkan selamat kepada para Taruna/Taruni Tingkat I Angkatan ke-68 yang baru saja disahkan untuk dapat memakai tanda Korps Taruna/Taruni Akademi Angkatan Laut.

ads

Menurut Gubernur AAL, penentuan Korps bagi Taruna/Taruni AAL ini, merupakan keputusan Pemimpin TNI Angkatan Laut, melalui mekanisme Prasidang Dewan Akademi, Sidang Dewan Akademi, hingga Pleno dengan berpedoman pada PERKASAL/72/IX/2009 tentang penentuan Korps bagi Kadet TNI AL tanggal 29 September 2009.

Hasil Sidang Pra Dewan Akademi, Sidang Dewan Akademi hingga Sidang Pleno untuk menghasilkan Korps bagi para Taruna/Taruni berdasarkan penilaian Aspek Psikologi, Kesehatan, Kesamaptaan Jasmani, Akademik, Kepribadian dan hasil latihan Prajalasesya.

“Perlu diketahui bersama bahwa tidak ada satu Korps yang lebih penting dari Korps lainnya. Setiap Korps bersinergi satu dengan lainnya dalam satu sistem organisasi TNI Angkatan Laut,” tegasnya.

Oleh karena itu lanjutnya, apa yang telah menjadi keputusan sidang dan ditetapkan melalui keputusan KASAL Nomor KEP/968/IV/2020 tanggal 9 April 2020 tentang penentuan Korps Taruna AAL, Tingkat I, Angkatan ke-68 TA. 2020 tersebut merupakan keputusan yang terbaik bagi para Taruna/Taruni AAL, karena telah melalui serangkaian penilaian, pertimbangan dan evaluasi yang mendalam, sehingga hendaknya keputusan tersebut dapat diterima dengan penuh kebanggaan.

“Saya mengharapkan dan saya perintahkan bahwa apa yang sudah diputuskan agar dilaksanakan oleh Taruna/Taruni AAL sesuai Korps masing-masing dan jadikan sebagai suatu kebanggaan dan penambah motivasi dalam melaksanakan tugas belajar dan berlatih di Akademi Angkatan Laut,” pungkasnya. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!