- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Jakarta) –Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian memfasilitasi jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam penanganan penyebaran Covid-19 melalui video conference, Rabu (8/4/2020).

Menurut Mendagri, Covid-19, adalah pandemi yang terluas dalam sejarah sejak Indonesia merdeka. Indonesia belum pernah mengalami krisis kesehatan seperti ini, hampir semua provinsi terkena.

“Kita juga tidak bisa under estimate, terutama daerah yang tidak terkena mudah-mudahan tidak terkena dan tidak terpapar, tapi kita juga harus berpikir overestimate. Oleh karena itu, kita harus berpikir siap dan mengantisipasi,” kata Mendagri saat membuka Video Conference.

Dikatakan Mendagri, pandemi ini selain berimbas pada kesehatan, juga pada sektor ekonomi. Kedua aspek tersebut harus menjadi prioritas penanganan di seluruh daerah. “Strategi utama kita dalah mengutamakan kesehatan publik, tetapi juga menjaga ekonomi jangan sampai jatuh terlalu dalam,” ungkapnya.

ads

Menurutnya, Sekretaris Jenderal PBB menyampaikan, bahwa krisis Covid-19 ini memiliki dampak ekonomi yang luar biasa yang tidak dapat ditandingi dengan krisis ekonomi dunia sebelumnya. “Di Indonesia hal ini sudah mulai terasa, di sektor pariwisata dan manufaktur misalnya, kemudian APBD juga mengalami tekanan,” jelasnya.

Oleh karena Itu, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.02/2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Realokasi dan refocusing anggaran difokuskan dalam tiga hal yakni, pertama, peningkatan kapasitas kesehatan. Jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan kesehatan publik, baik dalam rangka sosialisasi, pencegahan, kemudian pembentukan gugus tugas, melakukan mitigasi, baik misalnya dengan rapid test dll, pencegahan menggunakan masker, hand sanitizer dll, termasuk peningkatan kapasitas perawatan pengadaan rumah sakit, bed, tenaga medis, sarana-prasarana lain termasuk obat-obatan dan vitamin. “Harus ada bekerja sama antara pusat dan daerah. Harus sinergi, karena ini adalah perang. Dengan menggunakan paradigma perang inilah maka penguatan kesehatan menjadi penting,” tegas Mendagri.

Kedua, penyiapan social safety net. Yaitu jaring pengaman sosial, banyak masyarakat yang terpukul, terutama yang kurang mampu, seandainya mereka tidak ditangani dan tidak dibantu, baik oleh Pemerintah maupun non pemerintah maka krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi, dan krisis ekonomi ini akan berubah menjadi krisis sosial yang berdampak pada krisis keamanan, gangguan keamanan.

Ketiga, membantu dunia usaha tetap hidup dan survive. “Oleh karena itulah kemarin rapat kita dengan jajaran yang berkaitan dengan produksi, Menteri Industri, KKP, kepala BKPM, Menteri Pertanian, yang prinsipnya bahwa industri yang masih bisa survive harus bisa survive. Jadi kalau ada peraturan, rekan-rekan kepala daerah yang melarang dunia industri untuk bekerja dipukul rata, itu akan memukul dunia industri,” tukas mantan orang nomor satu di jajaran Kepolisian RI itu.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono mengatakan, untuk menanganan Covid-19, Jatim penyiapkan anggaran sebesar Rp2,3 triliun. “Anggaran itu untuk penanganan semua sektor yang terdampak Covid-19,” imbuhnya.

Sekdaprov mengungkapkan, salah satu poin penting dalam video conference kali ini, Mendagri mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, agar tidak mark up anggaran pengadaan barang dan jasa, tidak ada pengaturan lebih awal, dan tidak ada pengembalian anggaran untuk kepentingan pribadi.

Rapat Konsultasi ini, dihadiri Mendagri Tito Karnavian beserta jajaran pejabat Eselon 1 Kemendagri, Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri, Kepala LKPP, Ronny Dwi Susanto, dan Kabareskrim Polri Komjen. Pol Listyo Sigit. sedangkan ikut bergabung secara langsung melalui video conference Ketua BPK RI Agung Firman dan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang diikuti secara langsung melalui video coference jajaran Pemda berjumlah 513 baik langsung gubernur, bupati dan walikora maupun yang diwakili sekretaris daerah. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!