- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Fakultas Hukum (FH) Universitas DR. Soetomo (Unitomo) menggelar Penyuluhan Hukum. Bertempat di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kampung Anak Negeri Surabaya, kegiatan ini sebagai wujud implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pengabdian masyarakat.

Ditemui di sela kegiatan, Subekti, Dekan FH mengatakan materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pubertas masa remaja yang cenderung menginginkan kehidupan bebas dengan kondisi kontradiksi dan labil.

“Di dalamnya termasuk pergaulan bebas dengan prilaku negatif yang sering dilakukan seperti minuman keras, narkotika, seks bebas, pelecehan seksual, perundungan, maupun tawuran. Kami cukup senang mengingat jumlah peserta penyuluhan yang sekitar 30 anak begitu antusias menyimak materi”, ujarnya.

ads

Lebih lanjut Subekti mengatakan, perilaku menyimpang pada resmaja harus mendapatkan penanganan serius dan jangan sampai terjerumus dalam pergaulan bebas terutama kalua sudah kencanduan narkotika. “Kami mengemas materi yang sifatnya mengarahkan agar remaja dapat menatap masa depan dengan kegiatan yang positif berlandaskan pada kegiatan keagamaan, pendidikan dan olahraga”, imbuhnya.

Sementara itu, Rektor, Siti Marwiyah yang turut hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan FH. “Ini sebagai bentuk implementasi atas MoU antara Unitomo dengan Pemkot Surabaya yang telah dilakukan sebelumnya. Apa lagi, sebelum kegiatan, FH juga telah menandatangani Implementation of Arrangement (IoA) dengan UPTD Kampung Anak Negeri Surabaya, semoga ke depan implementasi-implementasi semakin bisa memberi manfaat lebih”, pungkasnya. (nald) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!