- iklan atas berita -

 

Metro Times (Jakarta) – Apakah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memastikan bahwa KPK akan tetap independen? Mengingat kata Mahkamah Konstitusi (MK), jabatan 4 tahun mengancam independensi pimpinan KPK.

Sesuai Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 tersebut membuat jabatan Pimpinan KPK Firli Bahuri cs yang awalnya hanya empat tahun menjadi lima tahun.

Menanggapi pertanyaan awak media, Pimpinan KPK Firli Bahuri mengatakan, “Saya masih fokus untuk menyelesaikan tugas selaku ketua KPK bersama pimpinan KPK lainnya sampai dengan 20 Desember 2023”.

“Kami pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses hukum yang cacat hukum. Karena itu sebagai legacy,” terang Ketua KPK periode 2019–2023.

ads

Sekarang masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun sesuai putusan MK beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Firli menjelaskan, Sebagai aparat negara dan penegak hukum, bagi kami hukum adalah panglima. Karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah undang-undang maka kami siap melaksanakannya. Ini amanah yang harus kami laksanakan. Prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi.

“Dengan perpanjangan masa pengabdian maka upaya upaya pemberantasan harus lebih dikuatkan, tidak boleh ada lagi celah para koruptor beraksi,” tegasnya.

“Kami berkomitmen terus buru dan tangkap para pelaku korupsi. Kami pastikan bahwa KPK tidak akan pandang bulu, siapapun yang melakukan korupsi kami akan proses sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tandasnya.

Firli juga menuturkan, Kami juga akan tetap menjaga independensi sebagaimana diatur dalam UU nomor 19 tahun 2019 bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Lembaga Negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. Kami akan jaga indepedensi KPK dan itu mutlak.

“Kami berharap dukungan seluruh masyarakat indonesia dan mohon doanya semoga kami diberikan kesehatan dan kekuatan serta keselamatan untuk menjalankan tugas sampai 20 Des 2024. Semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada kita semua,” mohonnya

“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia bersama KPK memberantas korupsi. Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan segenap anak bangsa dan rekan-rekan media yang selalui membersamai KPK selama ini dan berharap terus mendukung kami,” harapnya.

“Mari Bersatu Berantas Korupsi, Mengabdi untuk Negeri, Membersihkan NKRI dari korupsi. Aamiin,” pungkas Firli.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!