- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya giat melakukan sosialisasi pelaksanaan skrining riwayat kesehatan peserta JKN secara masif, yang dilakukan hanya sekali dalam setahun.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP), Eka Wahyudi mengatakan, akibat kalau tidak screening itu nanti pelayanannya menjadi terlambat, yang seharusnya bisa ditangani lebih awal dan mudah tetapi menjaga terlambat. Bisanya untuk penyakit yang perlu screening rutin seperti, penyakit Diabetes yang mana bisa dilakukan pemeriksaan gula darah rutin setiap bulan, tetapi kalau tidak dilakukan nanti masuknya ke diabetes kategori kronis.

“Jadi target untuk tahun 2022 di BPJS Kesehatan Cabang Surabaya ini adalah 260.000 baru tercapai 34.668 atau 13%. Masih ada kendala yaitu masih rendahnya kesadaran peserta JKN untuk melakukan screening melalui sarana mandiri. Sehingga memang harus perlu kegiatan sosialisasi yang masif,” tandas Eka.

Ia melanjutkan, kemarin kita juga sudah lakukan sosialisasi ke semua Faskes Primer yang ada di Surabaya. Jadi ada total 222 FKTP yang kita sudah melakukan sosialisasi, termasuk disitu asosiasi klinik kemudian PKFI dan Dinas Kesehatan juga terlibat, karena ini sasaran masif.

ads

Jadi memang kalau melalui kanal untuk melaksanakan screening ini tidak harus melalui mobile JKN, tapi bisa ketika peserta datang periksa di FKTP itu bisa dilakukan screening juga. Jadi memang ada perlu waktu sekitar 10 menit untuk melakukan pengisian screening, sehingga nanti bisa langsung ke pelayanan.

Menurut Eka, Kalau target untuk tahun 2022 ini memang kita sampai dengan 31 Desember, tetapi upaya yang kita sudah lakukan cukup banyak, mulai kita menyampaikan surat ke seluruh badan usaha, kemudian ke Pemkot terutama di UPD-UPD kan disitu ada karyawan kemudian anggota keluarga dan juga dari internal kami BPJS Kesehatan. Jadi semua karyawan, tenaga ahli daya juga melakukan screening.

Di masa pandemoi Covid-19 ,skrining riwayat kesehatan penting sekali, dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah fatalitas Covid -19 pada pesert JKN dengan komorbid.

Skrining riwayat kesehatan adalah pengisian pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri keluarga dan pola konsumsi makanan di fitur menu skrining riwayat kesehatan.

“Skrining akan dilakukan secara masif. Sehingga rendahnya kesadaran masyarakat melakukan screning kepesertaan BPJS kesehatan bisa ditingkatkan lagi. Perlu ditingkatkan khususnya skrining mandiri,” kata Eka Wahyudi.

Namun, jika hasil resiko sedang dan tinggi, dilakukan konsultasi kesehatan dengan dokter efektif melalui konsultasi atau kunjungan langsung ke FKTP. Skrining kesehatan pemeriksaan lanjutan di FKTP.

Fitur skrining riwayat kesehatan dapat diakses , antara lain aplikasi Mobile JKN, website JKN, Webstite BPJS Kesehatan, Chat Assistence BPJS Kesehatan (CHIKA) dan Aplikasi PCare FKTP.

Sementara mengenai penghapusan kelas per 1 Juli 2022, Eka menyampaikan, sampai saat ini kembali lagi dalam bentuk pembahasan yang dimana pembahasan untuk kelas rawat inap standart atau yang biasa disebut KRIS. Terkait dengan pembahasan ini masih di SJSN dengan PERSI dan Kementerian Kesehatan, kami sebagai BPJS Kesehatan lebih kepada penyelenggara. Jadi mengikuti regulasi yang ada, sedangkan Iuran belum tahu berapa.

“Terkait kelas rawat inap mengenai penghapusan kelas itu rasanya prosesnya masih panjang karena harus merubah secara regulasi terutama di Peraturan Presiden dan juga untuk rawat inap standar masih dalam proses uji coba. Penerapannya sampai saat ini mengikuti regulasi yang sudah ada dengan masih mengacu pada Perpres 64 untuk Pemberlakuan kelas. Iuran untuk kelas 1 Rp.150.000, Kelas 2 Rp. 100.000, dan Kelas 3 Rp. 45.000, kemudian ada subsidi dari pemerintah Rp. 7000, sehingga peserta hanya membayar 38.000,” tutupnya. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!