
Metrotimes (KEBUMEN) – Kekhawatiran soal biaya berobat tak lagi dirasakan Sumini (74), warga Desa Sempor, Kebumen. Di tengah kondisi kesehatan yang menurun dan harus menjalani perawatan berulang di IGD RS PKU Muhammadiyah Gombong, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi penopang utama bagi pensiunan PNS itu untuk fokus pada kesembuhan.
Didampingi suami, Jaman Ashari (78), Sumini menjalani pemeriksaan menyeluruh. Keduanya merupakan pensiunan PNS. Dokter masih memantau kondisinya dan membuka kemungkinan rujukan ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta bila membutuhkan penanganan lanjutan.
Rumah sakit tersebut bukan tempat asing bagi Sumini. Beberapa bulan sebelumnya ia sempat dirawat inap di rumah sakit yang sama dan hingga kini masih harus kontrol rutin setiap minggu.
Di tengah perawatan, Sumini berbagi cerita saat dikunjungi Petugas BPJS Satu dalam kegiatan Customer Visit. Ia mengaku mendapat pelayanan ramah dari dokter, perawat, hingga petugas rumah sakit.
“Pelayanannya selalu baik. Dokter, perawat, sampai petugasnya semuanya ramah,” tutur Sumini.
Bagi Sumini, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberi ketenangan, terutama saat harus menjalani pemeriksaan berulang. Ia membandingkannya dengan pengalaman berobat sebagai pasien umum yang biayanya cukup besar.
“Dulu pernah berobat sebagai pasien umum. Biayanya cukup besar. Sekarang dengan BPJS Kesehatan, kami tidak lagi terlalu memikirkan biaya. Bisa lebih fokus menjalani pengobatan,” ungkapnya.
Kekhawatiran sempat muncul dari anak Sumini soal rujukan ke luar daerah. Petugas BPJS Satu menjelaskan peserta JKN tetap bisa mendapat pelayanan di rumah sakit rujukan luar daerah sesuai indikasi medis dan prosedur yang berlaku. Penjelasan itu memberi rasa tenang bagi keluarga.
Petugas BPJS Satu juga memperkenalkan kemudahan lewat Aplikasi Mobile JKN, salah satunya fitur Antrean Online untuk mengambil nomor antrean sebelum datang ke faskes. Bagi Sumini yang kondisi fisiknya masih lemah, fitur ini sangat membantu mengurangi waktu tunggu.
Kisah Sumini menggambarkan pentingnya kepastian jaminan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan perawatan berkelanjutan. Dukungan keluarga dan perlindungan pembiayaan JKN membuatnya bisa fokus pada proses pemulihan.(dnl)









