- iklan atas berita -

MetroTimes (Surabaya) – Unit Resmob Polrestabes Surabaya, Berhasil tangkap 5 pelaku pembobolan gudang di daerah Lebak Rejo Kecamatan Tambak Sari Surabaya. Tepatnya kejadian pembobolan tersebut pada hari Minggu (30/7/23) dini hari,

Para pelaku yg berhasil diamankan diantaranya berinisial BS (28), WY (25), S (29)F (30), dan MHA (31), para pelaku sebelumnya pernah bekerja di tempat pemilik gudang tersebut, dan sebagian tersangka masih tetap ada yang bekerja di sana.

Kelima komplotan pelaku melakukan pencurian, dengan cara membobol gudang menggunakan kunci palsu, setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil barang-barang berupa mata bor, amplas, keran air, pipa dan seperti barang rumah tangga lainnya setelah itu, barang dari hasil curian dijual ke pedagang di Pasar Loak.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, Kelima pelaku sudah bekerja 3 tahun bersama korban, dengan modus untuk menguasai barang barang korban, yang dimana hasilnya digunakan untuk game online ataupun judi online.

“Menurut keterangan dari pelapor, kerugian yang dialami oleh korban sekitar Rp 30 juta, dari akumulasi semua barang barang yang sudah dicuri,” ujar Kasatreskrim. Kamis (3/8/23)

ads

Perlu diketahui, sebelumnya para pelaku sudah pernah mencuri satu kali ditempat yg sama, Namun sempat diketahui oleh korban, sehingga dibuatlah surat pernyataan dan mereka dimaafkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!