- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Pemerintah memastikan honores tidak dapat langsung diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Hal ini disebabkan oleh aturan ditetapkan PP Nomor 48 Tahun 2005, PPPK dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, pengangkatan dimaksud secara langsung.

“(Hal ini) bertentangan dengan prinsip sistem merit dan visi pemerintah untuk 5 tahun ke depan dalam upaya untuk meningkatkan daya saing,” ujar Tjahjo dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Senin (18/1/2021) kemarin, dikutip dari detik.com.

Pernyataan ini menjawab usulan Komisi II DPR RI yang meminta tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, hingga tenaga kontrak yang bekerja dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai 15 Januari 2014, diangkat langsung menjadi PNS tanpa melalui tes.

Usulan itu diminta ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) pengganti UU Nomor 5 Tahun Tahun 2014 tentang ASN. Menurut Tjahjo Kumolo, mengangkat langsung tenaga honorer jadi PNS dapat menghilangkan kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin jadi bagian dari pemerintahan.

“Pandangan pemerintah bahwa penerimaan PNS dan PPPK harus dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi kebutuhan instansi pemerintah dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan,” imbuhnya.

Namun, pemerintah katanya akan mencarikan solusi terbaik lain terkait masalah tenaga honorer untuk bisa jadi PNS ini. Salah satu yang sudah dilakukan dengan membuka rekrutmen kepada 1 juta kuota tenaga pendidik menjadi PPPK.

“Dengan tidak mengubah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap undang-undang. Salah satunya dengan merekrut tenaga guru yang kebutuhannya diperkirakan sejumlah 1 juta termasuk 34.954 yang pernah direkrut melalui seleksi PPPK di tahun 2019,” imbuhnya.(shp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!